RUTENG, FLORESPOS.net-Pasca hebohnya kasus Pastor Paroki Kisol, Kevikepan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), belakangan ini, Keuskupan Ruteng, tidak tinggal diam.

Keuskupan dipastikan mengambil sikap. Salah satunya, akan berusaha menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum gereja.

Kepada Florespos.net melalui telepon, Jumat (26/5/2024), Sekretaris Keuskupan Ruteng, Romo Manfred Habur mengatakan, terkait banyak pemberitaan media massa hingga di laman Facebook dan media sosial lainnya atas kejadian di wilayah Paroki Kisol, Keuskupan ingin menyampaikan dua hal.

“Pertama, terkait berita media, keuskupan sedang mengklarifikasi atas apa yang terjadi,” katanya.

Setelahnya nanti Keuskupan berusaha menyelesaikannya sesuai dengan ketentuan hukum Gereja.

Kedua, pelayanan pastoral di Paroki Kisol dipastikan tetap berjalan seperti biasa. Saat ini administrator Paroki Kisol adalah Romo Vikep Borong.

Dua hal yang disampaikan itu, kata Romo Manfred, juga sekaligus merupakan imbauan untuk umat Paroki Kisol khususnya dan umat Keuskupan Ruteng umumnya supaya tetap tenang.

Kasus Pastor Paroki Kisol, AI, seperti banyak beredar di media sosial, terjadi di wilayah Stasi Rende, Lembur, Rabu (24/4/2024) dini hari.

Malam kejadian, AI tertangkap basah sedang sekamar dengan perempuan bersuami oleh suaminya sendiri. Tempat kejadian di rumah keluarga tersebut.

Pasca kejadian itu, suami dari perempuan itu langsung melapor apa yang terjadi  ke Vikep Kevikepan Borong di Borong dan setelahnya sempat pula mendatangi pastoran Paroki Kisol. *

Penulis: Christo Lawudin I Editor: Wentho Eliando

Silahkan dishare :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *