ENDE, FLORESPOS.net-Loka POM Ende melakukan pengawasan terhadap pangan di Kabupaten Ende, Ngada dan Nagekeo. Pengawasan dilakukan mulai dari distributor besar hingga ke toko-toko yang tersebar di tiga kabupaten itu.

Kepala Loka POM Ende, Beny Hendrawan Prabowo ditemui Florespos.net, usai melakukan pengawasan di Ende, Kamis (13/4/2023) mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan sebelum bulan puasa.

Tujuannya, agar memastikan pangan yang beredar aman dikonsumsi oleh masyarakat khususnya yang sedang menjalankan puasa.

Pengawasan ini melibatkan tim gabungan dari pemerintah, TNI dan Polri. Pengawasan tersebut dilakukan di tiga kabupaten, yakni Ende, Nagekeo dan Ngada karena Loka POM Ende membawai tiga kabupaten tersebut.

Selain melakukan pengawasan pangan, Loka POM Ende dan tim juga melakukan pengawasan takjil di tiga kabupaten.

Pengawasan ini dengan tujuan agar takjil tersebut aman untuk dikomsumsi oleh masyarakat khusus umat muslim yang sedang berpuasa.

Beny Hendrawan juga mengatakan, pada Kamis (13/4/2024), pihaknya melakukan pengawasan di beberapa sarana distributor, agen dan toko yang ada di Kabupaten Ende. Dari hasil pengawasan lapangan tidak ditemukan pangan kadaluwarsa, rusak dan tanpa ijin edar.

“Untuk pengawasan hari ini dari beberapa sarana yang kita periksa tidak ditemukan pangan kadaluwara dan rusak. Semuanya aman dan layak edar serta layak konsumsi. Hanya ada temuan beberapa sarana yang lalai dengan kebersihan,” katanya.

Kata Beny Hendrawan, selain memastikan pangan aman, tim gabungan juga memastikan takjil yang dijual di Ende juga aman dikonsumsi.

Beny Hendrawan mengatakan bahwa hingga saat ini Loka POM Ende sudah memeriksa 45 sarana di tiga kabupaten.

Dari jumlah sarana tersebut sebanyak 30 sarana memenuhi ketentuan dan 15 sarana tidak memenuhi ketentuan.

Dikatakannya bahwa 15 sarana yang tidak memenuhi ketentuan ditemukan pangan kadaluwarsa dan rusak.*

Penulis: Willy Aran / Editor: Wentho Eliando

Silahkan dishare :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *