BAJAWA, FLORESPOS.net-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bajawa bersama Polres Ngada dan Kodim 1625 Ngada menggelar Apel Siaga 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar dan Razia Bersama Memperingati Hari Bhakti Pas ke-60, Jumat (5/4/2024).

Setelah Apel Siaga, dilanjutkan dengan penggeledahan blok hunian Warga Binaan. Kegiatan ini juga melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Ngada.

Kepala Rutan Bajawa, Prianggoro Agung Wibowo mengatakan, penggeledahan ini merupakan salah satu agenda jelang Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60. Selain itu, ini juga menjadi kegiatan rutin yang dilakukan di Rutan Bajawa.

“Ini sebagai upaya deteksi dini yang merupakan perintah langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024. Juga sebagai langkah deteksi dini dan antisipasi gangguan Kamtib yang mungkin bisa akan terjadi,” jelas dia.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Zulkifli Ahmad menambahkan barang bukti hasil razia nantinya diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan.

“Barang bukti hasil penggeledahan dalam razia ini selanjutnya diamankan dan langsung dimusnahkan,” katanya. *

Penulis: Wim de Rozari I Editor: Wentho Eliando

Silahkan dishare :

1 Komentar

  1. Penggeledahan rumah tahanan ini, jangan hanya pada mencari material yang dalam rincian mengganggu kamtib tetapi lebih dari itu juga penggeledahan terhadap ” ruang yg disulap layaknya kamar hotel”
    Semoga tidak ada. Karena hukum dapat membuat perbedaan dalam perlakuan, seperti pada pemberitaan lainnya. Terimakasih Flores Pos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *