RUTENG, FLORESPOS.net – Para uskup dalam sidang KWI tahunan tahun 2023 ini, membahas banyak soal aktual dalam masyarakat, bangsa dan negara.
Sesuai dengan kopian pesan sidang tahunan KWI yang ditandatangani Ketua Mgr. Antonius Subianto Bunjamin OSC dan Sekretaris Jenderal, Mgr. Paskalis Bruno Syukur OFM dan diterima wartawan, Senin (20/11/2023), para Uskup bersuara juga tentang konflik pada sebagian wilayah di Papua.
Para Uskup menyatakan bahwa di dalam negeri, situasi kerawanan keamanan di Papua perlu mendapat perhatian serius.
Pada sebagian wilayah Papua masih terus terjadi konflik antara Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan aparat, sehingga rasa aman bagi penduduk sipil tidak kunjung tercipta.
“Penduduk sipil kerap menjadi korban,”tulis para Uskup.
Untuk itu, Pemerintah perlu duduk bersama dan berdialog dengan setiap kelompok.
Belajar dari pengalaman penyelesaian konflik di Aceh, pemecahan masalah di Papua juga harus melibatkan para kepala suku, tokoh adat, tokoh perempuan, para pimpinan Gereja, dan tokoh agama.
Para tokoh tersebut adalah orang-orang yang mendengarkan, melihat dan merasakan langsung penderitaan rakyat dan umatnya.
Mereka pasti mempunyai cara-cara bijak dalam menciptakan rasa aman di masyarakat.
Kita percaya bahwa sebagaimana Tuhan tidak membedakan orang. Pemerintah juga tidak boleh membeda-bedakan warganya.
Para Uskup juga memberi perhatian pada persoalan yang menimpa perempuan dan anak.
Kami ingin mengimbau masyarakat luas agar memperlakukan anak-anak dan kaum perempuan secara terhormat dan bermartabat.
Perjuangan emansipasi kaum perempuan yang telah dimulai sejak era Ibu Kartini sampai di zaman kita, belum membuahkan hasil yang menggembirakan.
Pada banyak bidang kehidupan sosial, politik dan ekonomi, kaum perempuan tetap terpinggirkan dan belum mendapatkan perlakuan setara dengan laki-laki sesuai dengan hak-haknya.
Pada kenyataannya kaum perempuan selalu hadir dan memberikan kontribusi dalam setiap babak sejarah Indonesia.
Untuk melindungi anak-anak dan kaum perempuan, Pemerintah harus memberi hukuman berat bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual dan perdagangan orang.
“Tidak seorang pun, baik anak-anak maupun kaum perempuan, boleh dieksploitasi,” kata para Uskup.
Khusus untuk kaum muda, para Uskup menyatakan bahwa mereka bukan hanya pemilik masa depan melainkan juga pemilik masa kini.
Jika kaum muda salah arah, kehidupan masa depan bangsa juga akan rusak.
Maka, baik pemerintah maupun institusi swasta harus bekerja sama untuk memberdayakan kaum muda sesuai dengan talenta yang dimiliki.
Kaum muda harus mendapat kesempatan untuk menjadi warga negara yang kompeten.
Semoga mereka tidak menjadi angkatan yang bengkok, berbelit-belit, jahat dan tidak setia, melainkan angkatan yang terberkati.
Sebelumnya, Rm. Manfred Habur mengatakan, sudah pasti pesan sidang tahunan KWI itu telah di-share ke seluruh Keuskupan di Indonesia untuk diketahui, dibacakan, dan menjadi landasan dalam aneka kegiatan pastoral.
“Pesan yang disampaikan lahir dari situasi riil masyarakat dalam bangsa dan negara ini untuk diperhatikan,”katanya. *
Penulis: Christo Lawudin/Editor: Anton Harus