BAJAWA, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten Ngada dibawah kepemimpinan Bupati Andreas Paru dan Wakil Bupati Raymundus Bena, terus melakukan terobosan guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakatnya.

Terobosan itu yakni melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kantor Imigrasi Kelas III Labuan Bajo. PKS dilakukan antara Bupati Ngada, Andreas Paru dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Labuan Bajo, Jaya Mahendra, Jumat (28/7/2023), di aula rumah jabatan Bupati.

Penandatanganan PKS disaksikan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTT, Marciana D. Jone.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone menjelaskan, PKS tersebut terkait pelayanan Keimigrasian. Pelayanan Keimigrasian dapat dilakukan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Ngada, di Bajawa.

Marciana menjelaskan, Pelayanan Keimigrasi dilakukan agar masyarakat Kabupaten Ngada yang mengurusi paspor tidak lagi harus jauh-jauh ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, tetapi dapat mengurusnya Bajawa.

Hal ini juga sebagai bentuk niatan pihaknya menghadirkan (UKK) Unit Kerja Keimigrasian di Kabupaten Ngada selanjutnya diusulkan menjadi Kantor Imigrasi.

“Pelayanan ini dilakukan 5 hari dalam sebulan. Tidak lagi jauh-jauh ke Labuan Bajo. Bersama Pak Bupati akan sama-sama bertemu Dirjen Imigrasi,” katanya.

Untuk niatan tersebut, Marciana sangat berharap dapat terpenuhi dan dapat juga menggunakan lahan pada Lembaga Pemasyarakatan lama di Kelurahan Kisanata, Kecamatan Bajawa.

Sementara itu Bupati Ngada Andreas Paru menyampaikan apresiasi dan terima kasih terhadap kerja cepat dan luar biasa jajaran Kemenkumham Provinsi NTT Bidang Imigrasi sehingga bisa melayani keimigrasi di Kabupaten Ngada.

Kegiatan ini, menurutnya sungguh berarti bagi Kabupaten Ngada dalam bingkai pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Bupati Andreas Paru mengatakan, saat ini Pemda Kabupaten Ngada menyiapkan Mall Pelayanan Publik dengan menyiapkan 23 jenis pelayanan dan terus dibenahi demi kepuasan masyarakat.

Pelayanan imigrasi terjadi 5 kali dalam sebulan, katanya, sungguh sangat membantu masyarakat. Karena banyak masyarakat yang mengurus paspor baik ke Timor Leste, Malaysia atau Singapura. Termasuk perjalanan rohani ke luar negeri yang cukup tinggi, sehingga tidak lagi jauh-jauh mengurusnya di Labuan Bajo.

Bupati Andreas menyambut baik dan gembira dengan niat Kakanwil Kemenkumham ropinsi NTT membangun Kantor Imigrasi di Kabupaten Ngada dengan memanfaatkan gedung lama Rutan Bajawa yang terletak di Kota Bajawa.

Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra kepada Florespos.net, usai kegiatan mengatakan Kantor Imigrasi Labuan Bajo memiliki wilayah kerja cukup luas meliputi wilayah Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur dan Ngada.

Kabupaten Ngada merupakan wilayah paling jauh dari jangkauan Kantor Imigrasi Labuan Bajo. Pihaknya hadir di masyarakat guna pendekatan pelayanan.

“Pelayanan 5 hari dalam sebulan karena waktu tempuh cukup jauh ditambah dengan peralatan sehingga dengan ketersediaan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Ngada tentunya dapat membantu kami dan masyarakat termasuk Pemerintah untuk mencegah tindakan perdagangan orang,” katanya.

Jaya Mahendra mengatakan, Pemerintah Kabupaten Ngada juga sangat luar biasa merespon kehadiran Pelayanan Imigrasi dan mulai melaksanakan kegiatan pada Agustus 2023 ini.

Kata Jaya Mahendra, UKK yang diinisiasi akan dibangun merupakan cikal bakal hadirnya Kantor Imigrasi di Kabupaten Ngada.*

Penulis: Wim de Rozari / Editor: Wentho Eliando

Silahkan dishare :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *