MAUMERE, FLORESPOS.net-Mewujudkan Pemilu 2024 yang bermartabat, partisipatif, demokratis dan berkualitas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sikka menggelar kegiatan Media Gathering.
Kegiatan tersebut berlangsung di Budisun Resort, Desa Waibleler, Kecamatan Waigete, 12 km arah Timur Kota Maumere pada Sabtu 20 Mei 2023.
Bawaslu menggandeng para jurnalis yang bertugas di Kabupaten Sikka yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Sikka (AWAS).
Kehadiran awak media dalam momen ini tidak saja dalam kapasitas sebagai peserta, tetapi juga Bawaslu mempercayakan perwakilan AWAS tampil sebagai salah seorang narasumber, dan memberikan masukan, catatan kritis, dan kiat-kiat terwujudnya pelaksanaan pemilu yang bermartabat, partisiparif, demokrasi dan berkualitas.
Narasumber dalam Media Gathering ini, Ketua Bawaslu Sikka, Harun Al Rasyid, M,Pd., membawakan materi “Peran Masyarakat/Media/Jurnalis Dalam Pengawasan Partisipatif pada Tahapan Pemilu Tahun 2024”.
Dan, Ketua AWAS Tinton Vianey yang membawakan materi tentang Kode Etik Penulisan Berita dan Peran Media dalam Menyukseskan Tahapan Pemilu.
Hadir, dua komisioner Bawaslu Florita Idah Djung, S.E. dan Aswan Abola, S.Sos; Koordinator Sekretariat Bawaslu, Drs. Humerus Andreas, dan Bendahara Rudolfus Kasimirus dan sejumlah staf teknis.
Dari unsur AWAS, hadir Tinton Vianey (Ketua AWAS), Penasihat AWAS: Vicky da Gomez; Karel Pandu, dan Walburgus Abulat.
Selain itu, hadir juga anggota AWAS lainnya, di antaranya Joni Nura, Albert Aquinaldo, Sandy Hayon, Tofik Koban, John Da Gomez, Mario WP Sina, Irma, Dien Att, William, Maria E. Florida/Ica, Petrus Yopi, Arnold Welin, Frans Dhena dan beberapa awak media.
Ketua Bawaslu Harun AL Rasyid antara lain menjelaskan esensi pemilu yang merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR RI, anggota DPD RI, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan memilih anggota DPRD yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam negara kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Harun Rasyid menggarisbawahi pentingnya upaya dan komitmen bersama menyukseskan pesta demokrasi yang dijalankan secara serentak itu, dan penting pula partisipasi aktif semua elemen warga untuk melakukan pengawasan yang dikenal dengan nama Pengawasan Partisipatif.
Harun Rasyid mengatakan, Pemilu tanpa pengawasan akan menyebabkan kemungkinan terjadi manipulasi suara, hilangnya hak pilih, politik uang, pemilu tidak sesuai aturan dan menimbulkan gugatan hasil, biaya politik mahal, pemungutan suara ulang, dan konflik antar pendukung calon.
Untuk mencegah terjadinya hal-hal di atas, maka Bawaslu mendorong adanya partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi pemilu atau yang disebut pengawasan partisipatif.
Menurut Harun Rasyid, mitra strategis pengawas Pemilu untuk menyukseskan Pemilu yang bermartabat dan berkualitas di antaranya Perguruan Tinggi, Organisasi Masyarakat, Pemantau Pemilu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan media/wartawan.
“Masyarakat menjadi salah satu pilar penting dalam pengawasan pemilu,” katanya.
Lima Aspek Terwujudnya Pemilu Berkualitas
Pada kesempatan itu, Harun Rasyid juga menyebut lima aspek yang menjadi ukuran kualitas Pemilu.
Pertama, penyelenggara adil dalam aturan main dan memberi kesempatan yang sama kepada semua pihak terlibat.
Kedua, adanya partisipasi pemilih yang tinggi disertai kesadaran dan kejujuran dalam menentukan pilihannya dengan rasa tanggung jawab tanpa paksaan.
Ketiga, peserta pemilu melakukan penjaringan bakal-bakal calon secara demokratis dan tidak menggunakan politik uang dalam semua tahapan pemilu.
Keempat, terpilihnya legislatif dan eksekutif yang memiliki legitimasi kuat dan berkualitas.
Kelima, pemerintah dan jajaran birokrasinua berlaku independen.
Harun Rasyid memberikan alasan urgensitas perlu dilakukan pengawasan pemilu yakni karena Pemilu merupakan kompetisi politik yang terjadinya pelanggaran, Pemilu yang sarat dengan pelanggaran akan berisiko pada terganggunya pelaksanaan Pemilu yang berintegritas dan hasilnya dapat diterima oleh rakyat, dan untuk menjamin kualitas dan integritas Pemilu, diperlukan adanya pengawasan di seluruh tahapan Pemilu oleh Pengawas Pemilu bersama dengan masyarakat.
Peran Jurnalis
Harun Rasyid juga menggarisbawahi pentingnya peran jurnalis dalam kapasitas sebagai pengawas partisipatif pemilu 2024 dengan cara memberikan informasi awal terkait tahapan pemilu, mencegah terjadinya pelanggaran, mmengawasi/memantau pelaksanaan di lapangan dan melaporkan pelaksanaan hajatan demokrasi itu.
Harun Rasyid menyebut secara konkret tugas pengawas partisipatif yakni memantau dan mengumpulkan informasi pada tahapan pemilu yang diawasi; dan mencatat, mengumpulkan data/informasi, dan melaporkan hasil pengawas kepada pengawas pemilu terdekat (PKD, Panwascam, Bawaslu Kabupaten/Kota).
Harun Rasyid juga menyebut 4 jenis-jenis pelanggaran Pemilu. Pertama, pelanggaran kode etik penyelenggara yakni pelanggaran terhadap etika penyelenggara Pemilu yang berdasarkan sumpah dan/atau janji sebelum menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu.
Kedua, pelanggaran administratif yakni perbuatan atau tindakan yang melanggar tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan Pemilu dalam setiap tahapan penyelenggara Pemilu.
Ketiga, Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu yakni pelanggaran dan/atau kejahatan terhadap ketentuan tindak pidana Pemilu sebagaimana diatur dalam UU tentang Pemilu.
Keempat, Pelanggaran terhadap peraturan perundang-undang lainnya.
Siap Lakukan Pengawasan Partisipatif
Sementara Ketua AWAS Tinton Vianney dalam materinya antara lain menjelaskan Kode Etik Wartawan yang mengacu pada UU Pers No 40 Tahun 1999, yang antara lain mengatur soal fungsi pers, kode etik, dan hal-hal teknis yang menjadi panduan awak media untuk meliput berita.
Tinton Vianney juga menyebut pendasaran yang bisa dijadikan panduan bagi awak media untuk meliput yang berpedoman pada 9 elemen jurnalistik sebagaimana yang ditulis Bill Covack dan Tom Rosenstiel yang antara lain menekankan pentingnya mengutamakan kebenaran, verifikasi, dan elemen-elemen jurnalistik lainnya.
Tinton Vianney juga menyambut positif atas langkah yang dilakukan Bawaslu Sikka yang menggandeng partisipasi masyarakat, termasuk para jurnalis yang tergabung dalam AWAS dalam kapasitas sebagai pengawas partisipatif untuk mewujudkan pemilu yang bermartabat dan berkualitas.
Dalam sesi diskusi yang dipandu moderator Staf Teknis Bawaslu, Yasintha S.G. Watu, S.Pi, sejumlah perwakilan media di antaranya Vicky da Gomez, Wall Abulat, Albert, Mario WP Sina, Irma, dan William menyampaikan beberapa catatan kritis.
Catatannya, antara lain menggarisbawahi pentingnya membangun sinergisitas dalam upaya mengakses informasi terkait pelbagai permasalahan dan kendala selama tahapan pemilihan, pentingnya dibangun sistem informasi yang bisa diakses oleh para awak media mulai dari Pengawas Tingkat Desa, Pengawas Kecamatan hingga ke Tingkat Bawaslu dan pelbagai hal teknis terkait tahapan pemilu lainnya.
Sebagaimana disaksikan, jalannya dialog dalam Media Gathering ini berlangsung dalam suasana persaudaraan dan dilandasi panggilan mulia dari Bawaslu dan para awak media untuk berkomitmen siap berkolaborasi dan berpartisipasi panggilan tugas sebagai Pengawas Partisipatif dengan tujuan untuk mewujudkan pemilu 2024 yang bermartabat, transparansi, demokratif, dan berkualitas.
Terima Kasih
Ketua Panitia Media Gathering, Hasmina, S.Pt dalam laporannya antara lain menyampaikan terima kasih kepada semua awak media yang menghadiri kegiatan ini dan yang siap berpartisipasi dalam perannya sebagai Pengawas Partisipatif dalam menyukseskan jalannya pengawasan pemilu 2024.
“Saya menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan partisipasi dari teman-teman media,” katanya.
Penulis: Wall Abulat / Editor: Wentho Eliando