LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Dua orang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) mengundurkan diri dari jabatan karena jadi bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024.
Kedua Kades bersangkutan adalah Surenumbeng di Kecamatan Lembor Selatan, dan Compang Longgo di Kecamatan Komodo.
Demikian dikatakan Bupati Mabar, Edistasius Endi, menanggapi Florespos.net di Labuan Bajo, Jumat (19/5/2023) sore.
Bupati Edi yang juga Ketua Partai Nasdem itu dimintai tanggapan terkait kabar bahwa ada oknum Kades di Mabar rela lepas jabatan Kades dan daftar menjadi bakal calon legislatif.
Surat pengunduran diri kedua Kades tersebut, kata Bupati Edi, sudah diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar, dan Pemkab Mabar kini memeriksa SK pengangkatan mereka untuk proses lebih lanjut.
“Kalau jabatannya (Kades) masih dibawah dua tahun, maka itu bisa dilakukan pemilihan (Kades) antar waktu. Tetapi kalau lebih dari dua tahun, itu bisa dengan penjabat (Kades) Kades saja,” Bupati Edi.
Namun Bupati Edi yang eks Ketua DPRD Mabar itu tidak menyebutkan nama dan partai politik (Parpol) asal kedua Kades dimaksud.
Bupati Edi juga tidak menyebut kedua bakal calon legislatif itu apakah untuk kursi DPRD Mabar ataukan kursi DPRD Provinsi NTT ataukah untuk DPR Pusat.*
Penulis: Andre Durung / Editor: Wentho Eliando