Oleh: Sarlianus Poma, S.Pd.,M.M

SEJATINYA, pendidikan merupakan upaya membangun budaya dan peradaban bangsa. Pendidikan akan menciptakan masyarakat terpelajar (educated people) yang menjadi prasyarat terbentuknya masyarakat yang maju, mandiri, demokratis, sejahtera, dan bebas dari kemiskinan.

Oleh karena itu, konstitusi kita UUD 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan.UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 dan 2 mengamanatkan bahwa pendidikan adalah hak segala bangsa.Kemudian dalam ayat kedua dinyatakan bahwa setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya.

Secara konsep dan esensi, pendidikan di Indonesia sudah ideal, sebagaimana tercantum dalam UU No.20 Tahun 2003 dinyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Selain berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, pendidikan harus berakar pada nilai – nilai agama, kebudayaan Indonesia, dan dapat menyesuaikan dengan tuntutan perubahan zaman.

Pemerintah terus menerus memberikan perhatian yang besar pada pembangunan pendidikan dalam rangka mencapai tujuan Negara, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa yang pada gilirannya sangat memengaruhi dalam peningkatan kesejahteraan sosial.Pendidikan juga berperan penting dan strategis dalam pembangunan bangsa, serta berkontribusi signifikan atas pertumbuhan ekonomi dan transformasi sosial.

Data dari World Population Review 2021 menempatkan Indonesia pada peringkat ke-54 dari 78 yang masuk ke pemeringkatan pendidikan dunia, di bawah Negara – Negara Asia Tenggara lainnya, yaitu Singapura (di posisi 21), Malaysia (38), dan Thailand (46).

Sementara data terbaru dari Worldtop20.org tahun 2023 yang mengumpulkan data statistik dari enam organisasi internasional, yaitu OECD, PISA, UNESOC, EIU, TIMSS, dan PIRLS. Polling ini diadakan oleh organisasi nirlaba di bidang pendidikan, yakni New Jersey Minority Educational Development (NJ MED).

Menurut Worldtop20.org, pendidikan Indonesia pada 2023 berada di urutan ke-67 dari 209 negara di dunia. Urutan Indonesia bersebelahan dengan Albania di posisi ke-66 dan Serbia di peringkat ke-68.

Berkaca dari data – data lembaga internasional tersebut, tentu kita telah mendapat gambaran bagaimana rendahnya kualitas pendidikan bangsa kita.Ini adalah sebuah pukulan telak buat Indonesia. Sebagai bangsa Indonesia yang beradab, Pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia mestinya“merasa malu” dengan menyandang predikat pendidikan yang sangat rendah bila dibandingkan dengan Negara – Negara lain di dunia.

Bangsa Indonesia butuh perbaikan di sektor pendidikan.Perbaikan ini membutuhkan dukungan dan kerja samadari semua pihak yang sifatnya collective collegial untuk memikirkan dan membenahi sistem pendidikan di Indonesia. Perbaikan kualitas pendidikan penting agar bangsa ini bisa keluar dari stigma buruk tersebut. Artinya, perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia bukan saja harus diperbaiki dari sisi teknis dan anggran, tapi juga mesti memiliki political will dan blue print yang jelas, konsisten, dan keberlanjutan (sustainable).

Potret Pendidikan di NTT

Nusa Tenggara Timur (NTT) dikenal sebagai salah satu provinsi dengan mutu pendidikan terendah di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Indeks Pembangunan manusia (IPM) untuk NTT yang antara lain salah satu indikatornya terkait pendidikan, berada di urutan ke-32 dari total 34 provinsi atau hanya bisa mengungguli Provinsi Papua dan Papua Barat.

Dengan angka 63.13, IPM NTT terpaut cukup jauh di bawah angka rata – rata nasional 70.18. Sementara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat kemampuan literasi dan numerasi di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada jenjang SMA masih rendah. Hal itu didapat Kemendikbud dari asesmen terhadap 869 SMA di NTT pada 2022 lalu.Asesmen dilakukan pada 33.433 siswa, 773 kepala satuan pendidik, dan 20.214 guru.

Berkaca dari data – data Badan Pusat Statistik tersebut, tentu kita telah mendapat gambaran bagaimana rendahnya kualitas pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bila dibandingkan dengan provinsi – provinsi lain di Indonesia. NTT masih jauh tertinggal.Bahkan sangat jauh.

Rasanya sulit bagi NTT untuk mengejar dan bersaing dengan provinsi lain di Indonesia. NTT butuh perbaikan. NTT membutuhkan dukungan tidak hanya pemerintah tetapi dari berbagai pihak dan elemen masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan di NTT. Artinya, perbaikan kualitas pendidikan di NTT bukan saja harus diperbaiki dari sisi teknis dan anggran, tapi juga mesti memiliki political will dan blue print yang jelas, konsisten, dan keberlanjutan(sustainable).

Melihat situasi dan kondisi potret pendidikan di NTT yang masih jauh tertinggal bila dibandingkan dengan provinsi – provinsi lain di Indonesia, Gubernur NTT Viktor Laiskodat tidak tinggal diam. Beliau tentu memikirkan langkah solutif dan inovatif terkait perbaikan kualitas pendidikan di NTT. Salah satu langkah solutif dan inovatif tersebut ialah kebijakan mewajibkan masyarakat NTT menggunakan Bahasa Inggris tiap hari Rabu sekali seminggu atau yang dikenal masyarakat NTT, English Day every Wednesday.

Kebijakan Gubernur Viktor lainnya adalah kebijakan yang mewajibkan peserta didik, dalam hal ini siswa/I Sekolah Menengah Atas (SMA)  agar masuk sekolah jam 5 pagi. Dua kebijakan ini menuai pro dan kontra.Namun, itulah Gubernur Viktor.Beliau ingin sesuatu yang beda. Bagi Gubernur Viktor, ini adalah langkah atau gebrakan yang dinilai bagus untuk memperbaiki kualitas pendidikan di NTT.

Untuk mencapai tujuan tersebut, beberapa inovasi di dunia pendidikan digulirkan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di NTT, termasuk kebijakan English Day dan masuk sekolah jam 5 pagi. Terlepas dari pro dan kontra yang ramai dan tersebar luas di media sosial, ada sisi baik dari tujuan dikeluarkannya kebijakan ini.Kebijakan ini adalah sebuah langkah menuju perubahan.

Perubahan mendasar yang dilakukan Pemerintah Provinsi melalui kebijakan tersebut rasanya dinilai sangat memiliki alasan kuat. Salah satu tujuan Kebijakan English Day adalah menyiapkan sumber daya manusia NTT yang cakap dan mampu dalam menggunakan Bahasa Inggris. Sementara kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi untuk siswa/I SMA bertujuan untuk meningkatkan mutu sekolah hingga masuk 200 besar terbaik di Indonesia.

Kebijakan ini tentu sejalan dengan Indonesia dalam menghadapi bonus demografi. Untuk diketahui bonus demografi adalah keuntungan ekonomi yang didapat suatu Negara karena banyaknya jumlah penduduk usia produktif, yakni usia 15 hingga 64 tahun. Karena kita sekarang hidup di era pasar bebas dan penuh persaingan.

Bonus demografi ini harus dimanfaatkan secara baik oleh kaum muda NTT dan masyarakat NTT yang berusia 15 hingga 64 tahun dengan dibekali Sumber Daya Manusia (SDM) yang kuat, agar tidak terjadi bencana demografi. Kebijakan ini dibuat agar pendidikan di NTT bisa seperti di Negara maju dan bisa bersaing dengan provinsi–provinsi lain di Indonesia. Sehingga NTT tidak lagi dikenal sebagai provinsi dengan mutu pendidikan terendah di Indonesia.

Perbaikan kualitas pendidikan di NTT bukan saja harus diperbaiki dari sisi teknis dan anggaran, tapi juga mesti memiliki political willdan blue print yang jelas, konsisten, dan berkelanjutan(sustainable). Permasalahannya ialah, apakah Kebijakan English Day dan masuk sekolah jam 5 pagi akan terus berlanjut, sementara pada 05 September 2023, Kepemimpinan Victory – Joss akan berakhir, dan di tahun 2024 kita sudah memasuki tahun politik.

Politik pemilu selalu menghasilkan pemimpin yang baru dengan visi dan misi yang baru yang berbeda dari pemimpin sebelumnya, begitu pula dengan kebijakannya. Terlebih kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi baru memasuki tahapan uji coba di beberapa sekolah di Kota Kupang. Ditambah lagi kabar yang beredar di media sosial bahwa Gubernur Viktor tidak lagi mencalonkan diri sebagai Gubernur NTT untuk periode kedua.Ini semakin memberi keyakinan kepada publik NTT bahwa kebijakan ini bisa dilanjutkan pemimpin berikutnya bisa saja tidak.

Konsep kebijakan kepemimpinan Viktor Laiskodat dan Josef Nae Soi tentu lahir melalui kajian dan analisis. Hemat penulis, kajian dan analisis terhadap lahirnya sebuah kebijakan karena kepemimpinan Viktor – Josef didukung oleh para kepala dinas dan para staf ahli yang secara intelektual dan pengalaman sangat tidak diragukan. Banyak orang pintar dan hebat di samping mereka.

Sehingga kebijakan yang keluar ke publik NTT sudah berdasar pada kajian dan analisis yang matang.Tiap kebijakan yang dibuat memiliki tujuan baik untuk kemajuan NTT, salah satunya adalah perbaikan kualitas pendidikan NTT.

Kendati demikian, hal tersebut tidak akan tercapai jika ‘setiap ganti gubernur, ganti kebijakan’, istilah Prof HAR Tilaar dalam bukunya, Kelaidoskop Pendidikan Nasional, masih berlaku dalam politik ketatanegaraan kita demi eksistensi, legasi, dan ego personal baik dari menteri terpilih sendiri maupun pemerintah baru selanjutnya. Hal itu tidak menutup kemungkinan juga terjadi di level daerah, ganti gubernur, ganti kebijakan.

Akhirnya, terlepas dari pro dan kontra, serta kritikan pedas yang dilontarkan oleh para pakar pendidikan, akademisi, LSM dan kalangan masyarakat Indonesia umumnya dan NTT khususnya terkait kebijakan kepemimpinan Viktor Laiskodat dan Josef Nae Soi, yang harus diingat bahwa pendidikan adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama. Perbaikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di NTT adalah tanggung jawab kita bersama.

Kita tidak sepenuhnya menyerahkan kepada pemerintah.Karena pemerintah tidak mampu mengakomodir semua kebutuhan publik dalam waktu bersamaan.Keberlanjutan kebijakan di bidang pendidikan wajib menjadi perhatian semua pihak agar dapat dijadikan blue print pendidikan untuk mencapai hasil yang terbaik dan maksimal demi masa depan generasi NTT yang gemilang.*

*) Sarlianus Poma, S.Pd.,M.M., Staff Pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IEU Surabaya, Coordinator of STIM Kupang “International Class”

Silahkan dishare :

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *