ENDE, FLORESPOS.net – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Ende terus melakukan konsolidasi kader. Konsolidasi ini dilakukan untuk terus bekerja di lapangan demi meraih kemenangan dan mendapatkan empat kursi di DPRD Ende.

Pada momen konsolidasi yang dihadiri langsung oleh Wasekjen Pimnas PKN, Agustinus Lesek di rumah Kebangkitan Nusantara Ende, Selasa (28/3/2023), PKN juga meluruskan atau klarifikasi isu yang sempat beredar di masyarakat. Isu tersebut bahwa PKN tidak bisa mengikuti pemilihan legislatif skop DPRD Ende.

Terhadap isu tersebut, Gusti Lesek menegaskan tidak benar dan dimainkan oleh oknum- oknum yang tidak paham regulasi. PKN telah resmi sebagai peserta pemilu maka berhak mengikuti pemilu di Indonesia seperti partai politik lainnya.

“Semuanya itu tidak benar karena ketika PKN sudah jadi peserta pemilu berarti punya hak yang sama dengan  partai lain. Kalaupun Ende kemarin ada kendala itu pun tidak jadi masalah untuk ikut pemilu. Buktinya PKN dapat nomor 9,” katanya.

Wasekjen Pimnas PKN menegaskan secara nasional tidak bermasalah atau tidak ada lagi hambatan yang dihadapi oleh PKN. Isu atau rumor di masyarakat itu dimainkan oleh orang yang tidak paham regulasi pemilu.

Gusti meminta seluruh kader tetap fokus kerja dan meluruskan di masyarakat. Saat ini komposisi PKN Ende adalah yang terbaik di NTT.

“Mari fokus untuk kerja dan lupakan isu murahan itu. Isu itu hanya isu kacangan yang menggagu PKN di Ende,” katanya.

Wasekjen Pimnas PKN  memberikan target besar kepada Pimca PKN Ende di Pileg 2024. Wasekjen meminta agar PKN Ende meraih empat kursi di DPRD Ende.

Ketua Pimca PKN Kabupaten Ende, Alexander Sidi mengatakan pasca beredarnya isu tersebut pihaknya sudah meminta KPUD Ende untuk melurusknnya. Kata pria yang akrab disapa Lexi So ini bahwa setelah melakukan penelusuran  ternyata isu ini berawal dari dalam KPUD Ende karena tidak cermat membaca regulasi.

Terhadap hal ini KPUD Ende juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Pimca PKN Ende.

“Kami sudah lakukan klarifikasi atas perintah Pimnas dan Pimda. Saat klarifikasi KPUD Ende juga meluruskan dan menyampaikan permohonan maaf,” katanya.*

Penulis: Willy  Aran/Editor:Anton Harus

Silahkan dishare :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *