BAJAWA, FLORESPOS.net-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada, Theodisius Yosefus Nono dalam Rapat Koordinasi dengan Tim Pengawasan dan Pengendalian Alat Dan Mesin Pertanian, Selasa ( 14/3/2023), di Aula Setda Ngada yang Kantor lama Dinas Pertanian Kabupaten Ngada mengatakan Traktor yang diserahkan pemerintah jangan digunakan seperti Buldozer.
Rapat Koordinasi Tim Pengawasan dan Pengendalian Alat dan Mesin Pertanian milik Pemerintah yang terdiri dari Ketua Tim Sekda Ngada, Theodisius Yosefus Nono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Ngada Christian Haning, Staf Ahli Bupati Ngada Bidang Perekonomian dan Pembangunan Martinus M.R.Maghi selaku wakil ketua, Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Ngada Bernad F.D.Burah serta segenap anggota tim termasuk di dalamnya adalah para camat dan Kepala BPP Kabupaten Ngada dijelaskan oleh Sekda Tedy Nono bahwa operator traktor maupun hand traktor bantuan harus memahami tentang tata cara penggunaan dari masing-masing peralatan tersebut.
“Jangan jadikan Traktor sama seperti Buldozer. Masing-masing traktor ada pula waktu penggunaan sehari dan luas lahan yang dikerjakan,” katanya.
Kehadiran tim pengawas dan pengendalian Alsintan diharapkan dapat melakukan koordinasi, sinkronisasi dan evaluasi serta pendayagunaan Alsintan milik pemerintah serta dapat melakukan pengawasan, pembinaan, pengendalian dan pendataan terhadap manfaat, perawatan serta pemeliharaan Alvin dan milik pemerintah daerah yang dikelola oleh pihak penyewa.
Disamping itu tim melakukan penilaian efektivitas kinerja kegiatan serta hambatan dari pelaksanaan program produksi pertanian melalui pemanfaatan Alsintan.
Alsintan yang diserahkan harus benar-benar bermanfaat bagi para petani dalam peningkatan produktivitas pertanian itu sendiri.
Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang sering berada di lapangan dan mengetahui benar tentang penggunaan Alsintan diharapkan intens mengawasi dan mencari tahu penyebab apabila ada Alsintan yang tidak berfungsi optimal.
Diharapkan dengan modernisasi pertanian lewat ketersediaan Alsintan berdampak pada peningkatan produksi pertanian.
Pemerintah Kabupaten Ngada lewat dana pinjaman daerah telah mendatangkan Alsintan dengan jumlah yang cukup signifikan dengan nilai yang cukup besar sehingga akan tidak bernilai kalau tidak berfungsi optimal di masyarakat.
Tim tidak hanya melakukan pengawasan terhadap traktor saja namun seluruh Alsintan baik lewat hibah pemerintah, Pokir anggota DPRD Propinsi dan DPR RI serta yang diserahkan oleh pemerintah kabupaten seperti pompa air, cultivator, hand traktor maupun traktor.
Penggunaan traktor misalnya harus disesuaikan dengan petunjuk yang disyaratkan sehingga barang yang diserahkan tersebut dapat bertahan lama.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Ngada menjelaskan total pengadaan traktor roda empat oleh pemerintah daerah Kabupaten Ngada ada 56 unit yakni pada tahun 2021 sebanyak 6 unit dan Tahun 2022 sebanyak 50 unit.
Tahun 2021 diserahkan untuk Kecamatan Bajawa sebanyak 5 unit dan 1 unit Kecamatan Golewa Barat sedang Tahun 2022 pengadaan 50 unit di mana Kecamatan Bajawa mendapat 4 unit, Bajawa Utara 5 Unit,Soa 5 Unit,Golewa 5 Unit,Golewa Barat 5 Unit,Golewa Selatan 2 Unit,Aimere 1 Unit, Jerebuu 1 Unit, Wolomeze 3 Unit,Riung 5 Unit,Riung Barat 4 Unit serta Brigade Dinas sebanyak 10 unit.
Dari total 56 unit tersebut dijelaskan bahwa data Tahun 2022 lahan yang diolah seluas 1.383 Ha dari jumlah traktor tersebut cepat di seluruh Kecamatan di Kabupaten Ngada.
Dari kondisi sekarang khusus untuk traktor yang didatangkan Tahun 2022 sebanyak 50 unit diakuinya lama diparkir sebelum diserahkan.
Lama diparkir karena kendaraan yang digunakan juga adalah ekspedisi setiap kendaraan hanya mampu memuat dua traktor tanpa memuat perlengkapan lainnya.
Menanti semuanya tiba hampir 2 bulan saat dirasakan dalam keadaan baik namun ada juga yang dibiarkan parkir.
Diakuinya bahwa ada beberapa unit yang rusak baik yang belum digunakan untuk membajak maupun ada yang sudah digunakan untuk membajak.
Menurutnya, traktor roda empat sebanyak 50 unit pengadaan Tahun 2022 penyerahan ke Bumdesma pada tanggal 26 November 2022.
Perhitungan pengolahan lahan khusus untuk traktor roda empat jenis 50 HP kemampuan pengolahannya adalah satu hari satu Hektar dengan waktu efektif kerja 5 jam.
Biaya pengolahan lahan setiap Are adalah Rp10.000 atau satu juta per hektare. Perhitungannya untuk biaya operasional Bumdesma 70% dan PAD 30%.
Dijelaskannya pula ada 10 traktor yang mengalami kerusakan yang mana masih merupakan masa garansi oleh pihak Rakindo dan pihak gerak indo telah mengirimkan dua teknisi untuk melakukan perbaikan di setiap kecamatan.
Permasalahan yang dihadapi adalah belum adanya bengkel Alsintan Dinas, biaya operasional tim pengawas juga diharapkan selama masa garansi pihak teknisi Rakindo perlu ada perwakilannya di Bajawa. *
Penulis: Wim de Rozari/Editor: Anton Harus