ENDE, FLORESPOS.net-Sebanyak 316 peserta atau pelamar yang memenuhi syarat dari jumlah pelamar 893 akan kembali mengikuti tes lanjutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Seleksi lanjutan dilaksanakan pada tanggal 27-30 Maret 2023.
Para pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat ini akan memperebutkan 169 formasi untuk Kabupaten Ende.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ende, Dr Gusti Ngasu kepada wartawan Rabu (8/3/2023) di ruang kerjanya, menjelaskan dari jumlah keseluruhan pelamar di Ende sebanyak 577 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Setelah tidak memenuhi syarat para pelamar diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahannya.
Dari 577 pelamar yang tidak memenuhi syarat sebanyak 241 orang mengajukan sanggahan dan hasil dari sanggahan tersebut sebanyak 34 pelamar sanggahannya diterima sedangkan 207 orang sanggahannya ditolak.
Kata Sekda, berdasarkan hasil audit dari Inspektorat 207 pelamar yang sanggahanya ditolak karena para pelamar belum memahami tata cara penyampaian sangghan yang benar sesuai rambu- rambu regulasi yang berlaku.
“Sudah dipastikan sebanyak 316 orang pelamar akan mengikuti seleksi lanjutan yang akan dilaksanakan pada akhir bulan ini,” katanya.
Pantauan Florespos.net, beberapa hari belakangan masih ada riak – riak protes dari para tenaga honorer yang dinyatakan tidak memenuhi syarat saat seleksi administrasi.
Ada tenaga honorer yang mengaku sudah 18 tahun bekerja tetapi dinyatakan tidak memenuhi syarat. Mereka berharap ada jalur khusus bagi mereka agar bisa diterima menjadi PNS.*
Penulis: Willy Aran / Editor: Wentho Eliando