LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pemerintah Pusat (Pempus) mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2023 mengalami peningkatan jika dibandingkan 2022.
Demikian kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Mabar, Salvador Pinto kepada Florespos.net baru-baru ini di Labuan Bajo.
Diungkapkan, DAU Mabar Tahun 2023 yakni sebesar Rp.533,243,373,000, sebelumnya Tahun 2022 dibawah itu.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia (RI) Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian DAU yang ditentukan penggunaannya Tahun Anggaran (TA) 2023, maka DAU TA 2023 dibagi dalam 2 kelompok.
Yaitu kelompok yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp.325,022,076,000 dan kelompok DAU yang telah ditentukan penggunaannya Rp.208,221,297,000 yang dialokasikan untuk membiayai 5 hal.
(a). Penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) Rp.68,946,198 (b). Dukung pendanaan kelurahan sebesar Rp.1 miliar. (c). Dukung pendanaan SPM Bidang Pendidikan Rp.63,930, 732,000.
(d). Dukung pendanaan SPM Bidang Kesehatan Rp.44 miliar lebih. (e). Dukung pendanaan SPM Bidang Pekerjaan Umum Rp. 30.171.573.000.
“Maka kalau dilihat dari besaran alokasi DAU 2023 lebih besar dari DAU 2022,” ujar Kaban Pinto.
Tak hanya DAU, kata Kaban Pinto, Pemkab Mabar di 2023 mendapat DAK sebesar Rp. 517,047,348,000 yang dibagi dalam 2 kelompok besar yaitu DAK fisik dan DAK non fisik.
DAK fisik 2023 Rp.361,322, 619,000. Ini direncanakan untuk membiayai pendidikan Rp.38,692,435,000, meliputi PAUD Rp.446,769,000, SD Rp.27,051,215, 000, SMP Rp.11, 194, 451,000.
Untuk Kesehatan dan Keluarga Berencana (KB) Rp.199,696, 197,000, mencakupi KB Rp.2,015,616,000, penguatan penurunan angka kematian ibu dan bayi Rp.4, 613,791, 000, pengendalian penyakit Rp.1,047,806,000, penguatan sistim kesehatan Rp.192,018, 984,000.
Untuk jalan Rp.54,997,731, 000. Air minum bersih Rp.6, 422,511,000. Sanitasi Rp.6, 692,639,000. Irigasi Rp.13, 419,360,000. Pertanian Rp.20,100,808,000. Industri Kecil dan Menengah Rp.11,944,682, 000. Pariwisata Rp.7,589,997, 000. Lingkungan hidup Rp.1, 766, 259,000.
“Alokasi DAK fisik dua ribu dua puluh tiga mengalami peningkatan dibandingkan dua ribu dua puluh dua dan itu masih dapat berubah sesuai rapat koordinasi teknis antar kementerian lembaga dengan perangkat daerah pengampu DAK fisik dua ribu dua puluh tiga,” beber Kanan Pinto.
Sedangkan DAK non fisik 2023, lanjut Kaban Pinto, sebesar Rp.155,724,729,000. Ini direncanakan membiayai bantuan operasional sekolah reguler dan kinerja Rp.48,387, 100,000, bantuan operasional penyelenggaraan PAUD Rp.2, 595,600,000, bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan Rp.671 juta, tunjangan profesi guru Rp.47, 673,259,000, tambahan penghasilan guru Rp.1,752, 000.000, tunjangan khusus guru Rp. 8,528,420,000.
Bantuan operasional kesehatan dan KB yang meliputi BOK dinas kabupaten/kota Rp.6,666,335,000, BOK pengawasan obat dan makanan Rp.425,516,000, BOK Puskesmas Rp.24,594, 517,000, bantuan operasional KB Rp.5,878,050,000.
Dana pelayanan kepariwisataan Rp.1,213,212, 000. Dana fasilitasi penanaman modal Rp.490, 400,000. Dana ketahanan pangan dan pertanian Rp.2, 003,750,000.
Dana penguatan kapasitas kelembagaan sentra IKM Rp.4,000,000,000. Dana peningkatan kapasitas koperasi dan UKM Rp.406, 770,000. Dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak Rp.438,800,000, tutup Kaban Pinto.*
Penulis: Andre Durung / Editor: Wentho Eliando