RUTENG, FLORESPOS.net – Satu langkah maju dilakukan Pemkab Manggarai, NTT, dalam mengurus secara lebih serius warganya yang berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Langkah itu berupa penekenan kerja sama Pemkab dengan Panti Rehabilitasi Sakit Jiwa Renceng Mose.
Penandatanganan kerja sama terjadi antara pengelola Panti Renceng Mose yang diwakili Br. Honorius dengan Kadis Kesehatan Manggarai, drg. Bartolomeus Hermopan di Aula Nuca Lale Kantor Bupati, Kamis (9/2/2023).
Momen penting itu disaksikan Bupati Hery Nabit, Sekda Fansy Jahang, Pengelola Klinik Renceng Mose, dr. Ronald Susilo, Ketua TP PKK, Ny. Meldyati Hagur Nabit, Kabag Kerja Sama Setda, Ferdy Ampur, dan lain-lain.
Dalam acara itu, hadir juga seorang ODGJ yang telah dinyatakan sembuh dan akan diantar kembali ke keluarga dan kampungnya di Desa Bajak, Kecamatan Reok. ODGJ itu sempat ditolak keluarga untuk kembali, tetapi atas edukasi terus menerus, akhirnya keluarga menerimanya kembali setelah sembuh dalam perawatan di Panti Renceng Mose.
Bupati Hery Nabit mengatakan, dirinya bangga karena apa yang telah dimulai tahun lalu, bisa dilembagakan dalam mengurus ODGJ. Hal ini menjadi tanda bahwa pemerintah serius dalam menangani ODGJ, terutama berkaitan dengan penganggarannya.
“Jadi terimakasih atas pelbagai upaya untuk merealisasikan segala rencana ini sehingga kerja sama antara Pemkab dengan Panti Renceng Mose bisa jadi kenyataan. Pemkab pasti lebih serius urus ODGJ ke depan,” katanya.
Dikatakan, apa yang dilakukan bukan gagah-gagahan saja. Tetapi ini serius dan penting dalam kerangka mewujudkan visi membangun daerah ini dari aspek keadilan. Pemerintah harus adil dalam mengurus seluruh warga negara, termasuk yang sakit atau ODGJ.
Menurutnya, teknis untuk mengatur hak dan kewajiban pasti tertera dalam kerja sama ini. Karena itu, yang menjadi urusan Pemerintah atau Dinkes harus diperhatikan betul agar tidak ada kendala dalam pelaksanaanya.
Kepada Dinkes, Bupati Hery Nabit berpesan, untuk mengatasi hal-hal yang sulit seperti ketika sampai pada urusan teknis keuangan. Teknis keuangan ini biasanya sangat rumit dan bisa menggangu kelancaran kerja sama. Cari cara yang lebih mudah, tetapi tetap dalam koridor regulasi.
Sebelumnya Penanggungjawab Klinik Renceng Mose, dr. Ronald Susilo mengatakan, selama ini sebetulnya sudah ada perhatian dari Pemkab dalam menangani ODGJ. Perhatian itu amat terasa belakangan ini.
“Kami berterimakasih atas kerja sama ini. Karena sudah pasti dukungan untuk ODGJ dan panti ada secara resmi dari Pemkab. Kerja sama ini bagus sekali dan paling penting nantinya eksen di lapangan,”katanya. *
Penulis: Christo Lawudin/Editor: Anton Harus