BORONG, FLORESPOS.net – Pemasangan tanda batas akan meminimalisasi konflik terkait batas tanah. Jika tanah sudah dipatok, maka konflik sosial terkait batas tanah tidak perlu terjadi. Proses jual beli tanah juga mudah.
Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, menyampaikan itu saat menghadiri Pencanangan Gema Patas (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) 1 juta Patok Batas Serentak seluruh Indonesia, di Desa Golo Tolang, Kecamatan Kota Komba Utara, Jumat (3/2/2023).
Turut hadir pada kesempatan itu pimpinan OPD, ketua PKK Ny. Theresia Wisang Agas, Pimpinan OPD, anggota DPRD, Camat Kota Komba Utara, Kapolsek Kota Komba, tokoh masyarakat dan masyarakat desa Golo Tolang.
Bupati Agas mengatakan bahwa masyarakat harus memetakan aset yang dimilikinya, terutama tanah.
“Tanah adalah salah satu aset berharga yang kita miliki, karenanya harus didata, dipatok, didaftarkan dan dibuat sertifikat untuk menjaga keamanannya secara administrasi. Jangan lupa juga untuk melakukan koordinasi dengan pemilik lahan yang berbatasan dengan milik kita, para tua adat dan aparat desa”.
Tanah yang sudah lengkap secara administrasi biasanya memiliki nilai jual yang lebih tinggi.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur, Jeremias Haning, mengucapakan terima kasih kepada Pemda dan masyarakat Manggarai Timur untuk kerja sama dan dukungan yang diberikan sehingga kegiatan pendataan dan sertifikasi tanah di Manggarai Timur berjalan dengan baik.
Kegiatan Gema Patas dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada hari ini dan untuk Kabupaten Manggarai Timur dilaksanakan di Desa Golo Tolang.
“Penting untuk diketahui bahwa Desa Golo Tolang adalah desa dengan sistem pendataan dan pendaftaran tanah terlengkap di Manggarai Timur, itu sebabnya Gemapatas untuk tingkat Kabupaten Manggarai Timur dilaksanakan di sini.”
Gema Patas merupakan gerakan yang dilakukan oleh masyarakat para pemilik tanah untuk memasang tanda batas tanah, sesuai batas tanah yang dimiliki. Pemasangan tanda batas bisa menggunakan patok besi, patok beton, cat sebagai berbatasan tanda batas tanah.
Pencanangan Gema Patas sebanyak 1 juta patok ini merupakan program Presiden Jokowi yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia di 33 provinsi pada Jumat (3/2/2023).
Dengan program pemasangan patok serentak dan berkelanjutan diharapkan akan mengurangi masalah percecokan dan keributan masalah tanah ditengah masyarakat. *
Penulis: Albert Harianto / Editor: Anton Harus