MBAY, FLORESPOS.net – Wakil Bupati Nagekeo Marianus Waja melakukan pemasangan tanda batas tanah di Tolopa Kelurahan Natanage Kecamatan Boawae, Jumat (3/2/2023).
Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebagai langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun 2023.
Gemapatas 1 Juta Patok dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada Jumat 3 Januari 2023.
Untuk Kabupaten Nagekeo, pencanangan Gemapatas dilakukan serentak di tiga wilayah terpisah dengan total 400 patok batas tanah.
Pencanangan terpusat dilakukan di Tolopa, Kelurahan Natanage, Kecamatan Boawae dengan jumlah patok batas sebanyak 104 buah dan saat yang sama juga dilakukan pemasangan tanda batas di Desa Anakoli, Kecamatan Wolowae dan Desa Tengatiba Kecamatan Aesesa Selatan.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo, Yohanis Frederik Malelak pada kegiatan pemasangan tanda batas di Tolopa Kelurahan Natanage Kecamatan Boawae.
Ia berharap sebelum melakukan pengukuran, para pemilik tanah sudah memasang tanda batas pilarnya di tanahnya masing-masing sehingga ketika melakukan pengukuran tidak terjadi kendala atau masalah di lapangan.
“Ketika ada masalah diselesaikan masalahnya dalam waktu yang singkat dan cepat,” harapnya.
Di katakan pula, kehadiran pemerintah dan unsur Forkompimda menunjukan adanya dukungan penuh mengawal pelaksanaan kegiatan Gemapatas ini.
“Saya yakini bahwa kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar kalau ada dukungan dari kita semua, terutama partisipasi dari masyarakat dan pemilik lahan. Program kegiatan ini di laksanakan tahun 2023 sehingga sertifikat akan diselesaikan dan diserahkan di tahun ini juga,” ujarnya.
Wakil Bupati Nagekeo, Marianus Waja mengatakan, Gemapatas menunjukan bagaimana pemerintah berupaya menciptakan suasana nyaman bagi masyarakat dengan mewujudkan dan memberi kepastian serta perlindungan hukum. Karena urusan pemerintah yang paling utama adalah menciptakan suasana nyaman di antara masyarakat.
“Hari ini bagi saya bukan kita lari tapi lompatan begitu jauh bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang sungguh-sungguh maksimal. Rasanya sekarang ini sudah masuk sampai di kebun-kebun, mendekati hutan kita menanam pilar. Tujuannya supaya semua masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” katanya.
Selain itu, Wabup Marianus berharap gerakan Gemapatas ini mampu mengurangi dan mencegah konflik dan sengketa pertanahan. Ia juga katakan persoalan tanah jangan dijadikan alasan untuk menciptakan konflik.
“Selama ini sering terjadi hanya karena materil tana watu (persoalan tanah) membuat hubungan kekerabatan kita menjadi tidak baik papa tange yoko ko tana watu (perebutan lahan). Itu harus kita perhatikan benar bahwa tana watu jangan menjadi alasan untuk konflik,” harap Marianus.
Menurutnya tanah bernilai atau berfungsi sosial, bagaimana tanah itu digunakan tidak hanya untuk kepentingan pribadi tetapi kita bisa berbagi dengan orang lain. Selain itu, tanah juga memiliki fungsi ekonomi di mana selain dijadikan sumber mata pencaharian juga bisa dijadikan sebagai jaminan pinjaman di lembaga keuangan yang resmi.
“Sebagai agunan jangan sampai juga mengendap bertahun – tahun itu juga kurang baik,” katanya.
Wabup Marianus mengajak kawula muda untuk menghargai para leluhur dengan hidup berdamai dengan sanak keluarga dan mulai berusaha dengan cara yang benar dan layak.Hindari konflik dan pertikaian, saling bahu membahu serta melihat ini sebagai bagian dari kebahagiaan yang diberi oleh pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo, Marselinus F Adjo Bupu mewakili lembaga DPRD dan masyarakat Nagekeo mengatakan, tugasnya menjembatani apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Kehadiranya sebagai upaya memberikan dukungan sepenuhnya kepada pemerintah dan masyarakat karena menurutnya program Gemapatas memberikan kepastian kepemilikan untuk seluruh masyarakat.
“Kehadiran saya sebagai upaya memberikan dukungan sepenuhnya kepada sesama saudara kita terutama program Nasional Bapak Jokowi dan teman- teman dari Pertanahan,” katanya.
Ia juga mengajak warga masyarakat untuk selalu menyelesaikan setiap persoalan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat.
“Jika ada persoalan diselesaikan dengan sebaik baiknya demi kehidupan anak cucu kita ke depan,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Sely Ajo juga mengimbau masyarakat untuk manfaatkan program bantuan pada lembaga keuangan yang resmi.
Menurutnya apabila telah miliki legalitas kepemilikan tanah akan mempermudah mendapatkan bantuan pinjaman dari lembaga keuangan.
“Kita punya peluang banyak hanya soal legalitas saja. Gunakan lembaga keuangan yang resmi kalau sertifikat sudah ada dan punya kepastian yang berkaitan dengan tanah, teman- teman kita di perbankan pasti mereka akan membantu,” ungkapnya. *
Penulis: Arkadius Togo/Editor: Anton Harus