ENDE, FLORESPOS.net-Kehadiran transportasi online melalui aplikasi Maxim di Kabupaten Ende menuai protes setelah kurang lebih setengah tahun melayani warga melalui jasa layanan transportasi online yaitu Maxim Bike dan Car.

Manajemen Maxim Ende dilaporkan ke Dinas Perhubungan Ende oleh para sopir taksi Bandara Ende, Senin (30/1/2023). Dinas Perhubungan sebagai regulator langsung memanggil manajemen Maxim Ende untuk memberikan klarifikasi kepada pemerintah.

Manajemen Maxim Ende melalui Head of Subdivision, Johan Fredikson Yahya bersama beberapa staf dan driver memenuhi undangan Dinas Perhubungan Ende dan memberikan penjelasan serta klarifikasi pada Rabu (1/2/2023).

Usai memberikan klarifikasi dan penjelasan di Dinas Perhubungan Ende, Johan Fredikson kepada wartawan mengatakan, Maxim adalah aplikasi transportasi online yang telah masuk di Ende pada Juni 2022 lalu.

Setelah melakukan launching, katanya, kehadiran Maxim diterima baik ditandai dengan meningkatnya orderan.

“Awal masuk di sini, kami sudah menyampaikan kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan dan tidak ada gejolak. Maxim diterima dengan baik, setiap hari ada peningkatan pengguna atau orderan,” katanya.

Menurut Johan, Maxim Ende mengikuti tarif angkutan sesuai ketentuan angkutan online secara nasional. Untuk Maxim Car atau mobil, tarifnya Rp 11.200 dengan jarak setengah sampai 1,1 kilometer. Sedangkan Maxim Bike atau motor, tarif dasarnya Rp 10.200 dengan jarak 3 kilometer.

Dikatakannya, sejak masuk di Ende pada pertengahan tahun lalu tidak ada gejolak yang dialami oleh manajemen. Para driver, baik Maxim Car maupun Bike sangat terbantu dalam meningkatkan ekonomi.

Bukan hanya driver yang merasakan dampak dari Maxim di Ende. Kehadiran transportasi online yang berada dibawah aplikator Maxim ini sudah dirasakan oleh warga Ende yang menggunakan aplikasi transportasi online ini.

Pengguna memberikan testimoni bahwa lebih efektif, efisien danĀ  nyaman menggunakan Maxim. Saat ini, Maxim tidak hanya menyediakan layanan transportasi online tetapi menyediakan layanan food dan delivery.

Layanan ini diyakini akan memudahkan warga atau pengguna di Kabupaten Ende.

Terkait legalitas, kata Johan, Maxim adalah aplikasi transportasi online yang sudah terdaftar di pusat dan sudah hadir di sebagian kota di Indonesia. Maxim bernaung dibawah perusahaan yang sudah berbadan hukum.

Johan menegaskan, bahwa Maxim bukan penyedia jasa transportasi tetapi aplikasi yang bekerjasama dengan mitra driver dan penguna.

Pengguna jasa transportasi online baik Maxim Car dan Maxim Bike jangan ragu karena Maxim juga sudah bekerjasama dengan PT Jasa Raharja untuk asuransi.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Ende, Mustaqim Mberu didampingi Sekretaris Dishub, Albert Djombu Djen kepada wartawan, Rabu (1/2/2023) mengaku pihaknya didatangi para sopir taksi bandara terkait kehadiran Maxim di Ende. Mereka mengeluh driver Maxim sering masuk ke bandara mengambil penumpang.

Mustaqim mengatakan, para sopir bandara juga mempertanyakan legalitas Maxim di Ende. Kadis Perhubungan mengatakan, Maxim itu legal sebagai transportasi online yang sudah ada di Indonesia.

“Kita sebagai regulator akan panggil perwakilan dari keduanya. Ini kesalahan koordinasi dan kita akan melindungi semuanya karena yang paling penting itu untuk kepentingan pengguna,” katanya.*

Penulis: Willy Aran / Editor: Anton Harus

Silahkan dishare :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *