MBAY, FLORESPOS.net – Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do melakukan penandatanganan Pakta Integritas bersama Aparatur Sipil Negara dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Nagekeo, Senin (30/1/2023). Kegiatan tersebut berlangsung diaula Setda Nagekeo.
Dalam arahannya Bupati Don Bosco mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja adalah dasar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab setiap individu ASN sebagai abdi negara, sehingga dibutuhkan komitmen yang kuat untuk melaksanakannya secara konsisten, karena hal ini merupakan janji terhadap diri sendiri, janji terhadap bangsa dan negara.
Menurut Bupati, permasalahan yang kerap menjadi kendala seorang ASN mampu bekerja dengan baik dan tepat waktu adalah kemampuan untuk menganalisis masalah serta menemukan solusi yang efektif untuk memecahkan masalah tersebut atau yang lebih dikenal dengan istilah Problem Solving. “Banyak pejabat kita yang terjebak dalam problem focus mind, ini yang bikin kita tidak bisa maju kalau begini terus. Ini kita ada masalah, temukan masalah, terus solusinya apa,” ujar Don.
Di sisa waktu yang ada, Bupati menyarankan para kepala SKPD untuk kembali melihat usulan-usulan progam yang bisa diusulkan ke pemerintah pusat selain dana reguler.
“Ini kesempatan terakhir kita untuk pergi ke kementerian melihat kembali apa yang bisa kita minta,” katanya.
Selanjutnya, Don Bosco meminta agar melalui kerjasama lintas sektor, setiap SKPD berperan aktif mendukung dan membantu para petani khususnya di Irigasi Mbay. Mengidentifikasi petani yang tidak mampu mengolah sawah di musim tanam awal tahun ini.
“Kita elaborasi, kita mobilisasi kemampuan yang ada agar, lahan mereka itu kita bisa bajak. Tidak ada pertimbangan lain, tidak ada pilihan lain, saya minta kalian lihat itu aturan, sehingga dana BTT kita pakai untuk bantu masyarakat,” katanya
Sementara Asisten III Setda Nagekeo Agustinus Fernandez menjelaskan, perjanjian kinerja merupakan bagian dari tindaklanjut penjabaran APBD tahun 2023 yang mana sudah ada indikator dan target-target yang mesti dipenuhi oleh setiap SKPD.
“Kinerja yang diukur itu adalah terkait pelaksanaan kegiatan yang sudah ditandatangani dalam pakta integritas itu,” ujarnya.
Tolak ukur apakah SKPD ini benar-benar berkomitmen mengimplementasikan pakta integritas atau tidak itu bisa dilihat pada waktu pelaksanaan program kegiatan yang mana sesuai dengan kalender kerja pemerintah daerah.
Menurut Agus Fernandez, selama ini yang membuat agenda pemerintah seperti sidang perubahan, laporan keuangan yang akan diserahkan BPK RI dan laporan pertanggungjawaban LKPJ tahun sebelumnya. *
Penulis: Arkadius Togo/editor: Anton Harus