MAUMERE, FLORESPOS.net-Aktivis Jejaring Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), berkomitmen menggelar aksi demo di Kantor Kejari Sikka selama lima hari sejak Senin (30/1/2023) hingga Jumat (3/2/2023), bahkan ada di antara para aktivis ini  yang rela bermalam di tenda darurat yang mereka dirikan di Halaman Kantor Kejari itu, sejak Senin malam.

Mereka berkomitmen untuk melakukan aksi demo beruntun dan memilih bermalam di tenda sebagai komitmen mereka yang mendesak aparat penegak hukum untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran (TA)  2021 di Kantor BPBD Sikka.

Media ini mencatat, Tim Jejaringan HAM yang melakukan aksi demo di Kantor Kejari Maumere, Senin (30/1/2023) terdiri dari  JPIC SVD, JPIC SSpS, KPKC Keuskupan Maumere, Matridis Keuskupan Maumere, BEM IFTK Ledalero, LBK Kabor, BaPikir, Forkoma, Susteran Fransiskan, dan Divisi Perempuan TRUK.

Koordinator Jejaringan HAM Sikka Siflan Angi dan beberapa orator di antaranya Faletinus Pogon dalam orasinya antara  lain meminta keseriusan aparat penegak hukum untuk menuntaskan proses hukum kasus dugaan korupsi BTT, termasuk untuk segera menetapkan tersangkanya.

Para orator saat itu juga mendesak Kajari Maumere  Fatoni Hatam untuk keluar dari ruangan dan berdialog dengan aktivis HAM.

“Kami minta Kajari Sikka keluar dan berdialog dengan kami di halaman ini, tidak di ruangan kerja,”  pinta Siflan.

Dalam sesi dialog, juru bicara aktivis menyoroti penanganan kasus BTT yang belum ada kejelasan proses hukumnya, termasuk belum ada tersangkanya, meskipun tim Audit Inspektorat Propinsi NTT sudah 4 bulan melakukan Perhitungan Kerugian Negara (PKN) terkait dugaan korupsi belanja tidak terduga (BTT) TA 2021 di Kantor BPBD Sikka.

“Ini sudah 4 bulan ko hasil audit investigasi belum turun. Ada apa? Kita duga ada konspirasi sehingga hasil audit belum disampaikan kepada Kejaksaan,”  kata Siflan kepada wartawan.

Kajari Sikka Fatoni Hatam saat dialog dengan para aktivis jaringan HAM antara lai berjanji pihaknya akan berangkat ke Kupang untuk bertemu Tim Audit Inspektorat Provindi NTT pada Rabu (1/2/2023).

Langkah bertemu Tim Audit, lanjut Kajari  untuk mendorong dan mempercepat agar hasil audit bisa diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sikka.

Alasan Bermalam di Kantor Kejari Maumere

Koordinator Tim Jejaringan HAM Sikka Siflan Angi yang dihubungi media dan dimintai alasan mengapa ia bersama sejumlah aktivis Jaringan HAM Sikka memilih bertahan untuk bermalam di tenda darurat di Halaman Kantor Kejari Sikka, memberikan beberapa alasan di antaraya  bahwa pilihan bermalam itu dan akan terus melakukan aksi hingga Rabu (3/2/2023) karena sesuai dengan komitmen mereka sebagaimana sesuai dengan isi surat yang mereka keluarkan bahwa pilihan itu dilakukan kalau pihak Kajari tidak bissa menepati tuntutan Tim Jejaringan HAM untuk segera menahan pihak-pihak yang merugikan keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi dana BTT di BPBD Sikka.

“Kalau pihak Kajari  tidak bisa  tepati tuntutan kami untuk segera menahan para pihak yang merugikan keuangan negara, maka kami akan terus melakukan aksi demo dan bermalam selama lima hari hingga Jumat (3/2/2023),” kata Siflan.

Siflan menjelaskan pihaknya telah mengatur bahwa yang bermalam di tenda darurat yang dibangun aktivis pada Senin pagi itu diatur dengan sistem aplos atau rolling sekitar 10 hingga 15 orang dalam satu tim.

“Kami yang bermalam dengan sistem aplos atau rolling 10-15 orang,” kata Siflan.

Siflan mengakui bahwa dari keterangan yang diterimanya dari Kajari Sikka saat audiens dengan perwakilan tim jaringan HAM, Senin petang diinformasikan bahwa kasus BTT di BPBD Sikka, pihak Inspektorat  tidak segera menurunkan surat Pemeriksaan Kerugikan Negara (PKN) maka mereka akan duduki dan bermalam sampai tanggal 3 Februari 2023.

“Ternyata yang menghambat penetapan  tersangka oleh pihak kejaksaan dalam proses  kasus BTT adalah  pihak Inspektorat dari Provinsi yang belum ada. Tadi sore dalam dialog dengan Kajari, Pak Kajari mengatakan  surat dari  Inspektorat  sudah usulkan ke Gubernur NTT, tapi Gubernur  belum tanda tangan. Itulah birokrasi proses hukum  di NTT. Makanya korupsi  bertumbuh subur. Meski negara sudah rugi, tapi orang susah sekali ditahan dan ditangkap. Ini ada apa?” tanya Siflan rada heran.

Media ini mencatat, dalam aksi demo di Kantor Kejari Sikka, Senin (30/1/2023) para pengunjuk rasa membawa serta beberapa poster/spanduk di antaranya bertuliskan “Kajari Maumere segera tetapkan tersangka korupsi BTT, Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi BTT, dan Tangkap Tikus Kantor Kabupaten Sikka #BTT#BPBD Sikka”.*

Penulis: Wall Abulat / Editor: Anton Harus

Silahkan dishare :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *