ENDE, FLORESPOS.net – Program Tanam Jagung Panen Sapi Pola Kemitraan (TJPS- PK) di Kabupaten Ende, Provinsi NTT tetap berjalan. Meskipun tetap berjalan namun pada tahun 2022 lalu atau musim tanam lalu program pola kemitraan ini hanya terealisasi sekitar 27 hektare dari yang diusulkan atau disiapkan sebanyak 600 hektare untuk Kabupaten Ende.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende, Marianus Aleksander kepada Florespos.net, Kamis (19/1/2023) siang mengatakan bahwa pola kemitraan ini bekerjasama dengan Bank NTT. Petani yang mengikuti program ini wajib meminjam dana di Bank NTT minimal sebesar Rp10 juta untuk ukuran lahan satu hektare.
Program TJPS itu tersebar di Kecamatan Kotabaru, Maukaro, Wewaria dan Maurole.
Pada awalnya di Kabupaten Ende diusulkan dan disiapkan sekitar 600 hektare namun setelah diseleksi oleh Bank NTT turun menjadi 500 hektare, kemudian 300 hektare dan turun lagi menjadi 150 hektare kemudian direalisasikan menjadi 27 hektare.
Dikatakanya bahwa realisasi di lapangan jauh dari lahan yang disiapkan atau diusulkan karena pola kemitraan ini mewajibkan petani untuk melakukan pinjaman di Bank NTT. Dari seleksi yang dilakukan sebagian sebesar petani tidak memenuhi syarat melakukan pinjaman bahkan ada yang tidak bersedia melakukan pinjaman.
“Mungkin ada petani yang tidak memenuhi syarat melakukan pinjaman dan ada juga yang tidak bersedia untuk pinjam. Kita tidak bisa paksakan apa yang tidak sesuai dengan kemampuan mereka. Kita hanya bisa memafasilitasi,” kata Kadis Pertanian Ende.
Kadis Pertanian Ende juga mengatakan saat ini petani yang tanam jagung secara swadaya di lahannya pada musim tanam Oktober- Maret (Okmar) sebanyak 2.000 hektare lebih.*
Penulis:Willy Aran/Editor: Anton Harus