RUTENG, FLORESPOS.net – Pemasangan meteran air gratis yang dibiayai program bernomenklatur masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) masih terus berlanjut di Manggarai, NTT pada tahun 2023 ini. Signal sudah ada dari pemerintah pusat.

Kepada wartawan di Ruteng, Selasa (17/1/2023), Direktur Perumda Tirta Komodo, Manggarai, Marsel Sudirman mengatakan, seperti tahun-tahun sebelumnya, program MBR masih terus berlanjut.

Dengan itu, masyarakat yang masuk kategori MBR tidak perlu cemas akan keberlanjutan program yang sangat menyentuh kebutuhan masyarakat tersebut.

“Saya mau informasikan bahwa program MBR masih ada. Jadi, kerja kita untuk pelaksanaan program itu tetap seperti biasa,” katanya.

Dikatakan, sesuai dengan data yang ada, pemasangan meteran baru tahun ini direncanakan sejumlah 1.300 sambungan rumah (SR). Jumlah ini turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Menurutnya, target turun karena realisasi program MBR pada tahun ganjil, yakni tahun 2021 tidak mencapai target. Pencapaian program MBR tahun itu tidak mencapai 50 persen. Dasar realisasi itu yang menjadi acuan usulan dan rencana MBR tahun ini.

Tahun 2021 turun realisasi, demikian mantan petinggi TNI di Kodim 1612 Manggarai ini, terjadi akibat banyak faktor. Di antara yang paling signifikan adalah awalnya masyarakat menerima untuk pelaksanaan MBR di wilayahnya. Tetapi, ketika hendak pelaksanaan, masyarakat menolak menerima program ini sehingga realisasi tidak sesuai dengan harapan.

Sebaliknya untuk tahun 2024, lanjut Direktur Marsel, targetnya lebih besar karena dasar datanya dari realisasi tahun 2022, yakni 98 persen lebih. Data riilnya target 3.250 SR dengan realisasi 3.099 SR. Tidak mencapai karena kondisi lapangan banyak perubahan sehingga dinilai tidak layak menerima program itu.

Direktur Marsel mengatakan, proses untuk pelaksanaan program itu sudah dimulai sekarang ini. Saat ini, proses berjalan adalah menentukan titik-titik yang akan mendapat program MBR baik di Kecamatan Langke Rembong maupun kecamatan lain yang telah mendapat pelayanan air dari Perumda.

Pendataan nanti akan detail dengan aneka persyaratan teknis yang diatur pemerintah pusat. Di antaranya kalau memiliki meteran listrik kapasitasnya harus 1.300 Kwh ke bawah. Yang di atas itu dinilai tidak layak karena tidak masuk kategori MBR.

Warga Kota Ruteng, Dedy Papo mengatakan, program MBR sangat membantu masyarakat. Karena itu, layak diteruskan agar orang miskin mendapat air minum yang baik dan sehat.

“Ini program sangat bagus. Warga tidak lagi berpikir soal biaya meteran, tetapi fokus untuk membayar biaya rekening pemakaian air. Ini sangat membantu,” katanya. *

Penulis: Christo Lawudin/Editor:Anton Harus

Silahkan dishare :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *