ENDE, FLORESPOS.net – Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran Perantau (KKP-PMP) Keuskupan Agung Ende, RD. Reginald Piperno memaparkan data korban dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Ende yang meninggal di perantauan selama tahun 2022.
“Dari data yang kami miliki terdapat kurang lebih 15 ribu warga Kabupaten Ende yang hidup di perantauan. Dari jumlah tersebut di tahun 2022 terdapat 22 warga perantauan yang meninggal dunia,” kata RD. Reginald Piperno.
Menurut pastor yang terlibat aktif dalam masalah human traficking ini ,data dari KKP- PMI KAE menyebutkan grafik kematian PMI asal Ende di perantauan setiap tahun terus meningkat. PMI yang meninggal itu ada yang dipulangkan ke daerah asal dan ada yang tidak bisa dipulangkan.
Hal ini disampaikannya saat membawakan materi pada kegiatan Rakor Perlindungan Pekerja Migran Indonesia bersama lurah, Kepala Desa dan Camat serta instansi terkait di Kabupaten Ende, Selasa (13/12/2022).
Pastor Perno mengatakan, pemerintah, gereja dan instansi terkait lainnya hingga saat ini tidak bisa melarang orang pergi merantau karena itu adalah hak orang. Peran dari pemerintah dan gereja serta instansi terkait adalah membantu mengarahkan agar warga yang pergi merantau dengan cara yang bermartabat dan memenuhi syarat.
“Kita tidak bisa larang seseorang pergi merantau karena itu haknya. Peran kita membantu dan mengarahkan agar merantau dengan cara yang baik dan mengikuti prosedur. Cara yang baik itu adalah memiliki dokumen perjalanan, mengurus identitas serta mengikuti prosedur,” katanya.
Hal ini mesti kita lakukan agar para pekerja, baik dalam negeri maupun di luar negeri saat mengalami masalah dan kekerasan saat bekerja dapat diproses dengan baik hingga dipulangkan ke daerah asal.
Pastor yang sering mengunjungi PMI di luar negeri dan terlibat aktif dalam penanganan human traficking hingga pada pemulangan ke daerah asal mengatakan, pada tahun 2022 sebanyak 22 pekerja asal Ende meninggal di perantauan. Dari 22 orang yang meninggal tersebut 21 orang dipulangkan ke Ende dan 1 orang dikuburkan di tempat perantauan.
Perno mengatakan, sejak tahun 2016 lalu KKP – PMP Keuskupan Agung Ende sudah terjun menangani masalah ini. Dari pendataan yang dilakukan oleh KKP- PMP melalui paroki dan jejaringannya sekitar belasan ribu orang Ende yang berada di perantauan.
“Kita tidak punya data pasti karena setiap hari selalu ada orang yang datang dan pergi merantau. Tetapi dari data kasar yang kita miliki sejak beberapa tahun terakhir sekitar lima belas ribu orang Ende yang berada di perantauan,” katanya.
KKP- PMP Keuskupan Agung meminta kepada pemerintah dan instansi terkait agar berkolaborasi menangani masalah ini. Dikatakannya gereja melalui KKP – PMP tidak bisa bekerja sendirian menangani persoalan ini dan membendung terjadinya kasus human traficking. Kerja pelayanan seperti ini membutuhkan pengorbanan dan hati tanpa kepentingan.
Ke depannya gereja Keuskupan Agung Ende melalui KKP – PMP akan melanjutkan pembentukan paroki ramah migran di wilayah Keuskupan Agung Ende. Tujuannya agar memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar merantau dengan cara aman dan membendung terjadinya kasus human traficking.*
Penulis:Willy Aran/Editor: Anton Harus