ENDE, FLORESPOS.net-PT Pelni Kantor Cabang Ende, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil melampaui target penjualan tiket penumpang pada tahun 2022.

Target yang diberikan kepada Pelni Cabang Ende sebesar Rp 2,1 miliar, tetapi berdasarkan hasil rekap pada tahun 2022, penjualan tiket penumpang dari kantor PT Pelni Cabang Ende sebesar Rp 6,1 miliar lebih.

Kepala PT Pelni Kantor Cabang Ende, Firman Kurniawan melalui KAUR Keuangan dan Administrasi, Agus Purnomo ditemui Florespos.net, Rabu (7/12/2022), mengatakan animo masyarakat Kabupaten Ende dan kabupaten tetangga menggunakan jasa transportasi angkutan laut dari Ende cukup tinggi.

Tingginya animo masyarakat itu, terlihat dari penjualan tiket di PT Pelni Kantor Cabang Ende. Tingginya permintaan ini juga karena pada tahun 2022, ini pemerintah sudah memberikan kelonggaran peraturan bagi pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi laut di tengah pandemi Covid-19.

“Pada tahun 2022 ini, kami diberikan target sebesar Rp 2,1 miliar dan hingga akhir tahun ini kami melampaui target yang diberikan. Hasil penjualan tiket di Pelni Cabang Ende mencapai Rp 6,1 miliar dengan total penumpang 33.318,” katanya.

Tujuan keberangkatan penumpang paling banyak dari pelabuhan Ende yaitu Kumai, Benoa, Kupang dan Surabaya. Saat ini ada tiga armada milik PT Pelni melayani penumpang dari Ende dan tujuan Ende yaitu KM Awu, KM Wilis dan KM Sabuk Nusantara.

Agus mengatakan, jelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2023, arus penumpang yang menggunakan jasa angkutan PT Pelni masih normal. Arus penumpang akan meningkat diperkirakan pada 14 hari sebelum natal dan 14 hari sesudah natal.

Untuk mengantisipasi, PT Pelni juga melayani penjualan tiket secara online melalui aplikasi PT Pelni agar calon penumpang tidak membludak di loket.

PT Pelni juga sudah berkoordinasi dengan PT Pelindo untuk memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang.

“Kami sudah ditegaskan oleh pimpinan untuk layani penumpang dengan baik. Sekarang penjualan tiket juga sudah online maka tidak menumpuk di kantor,” katanya.*

Penulis: Willy Aran / Editor: Anton Harus

Silahkan dishare :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *