Penulis: Andre Durung / Editor: Wentho Eliando
Labuan Bajo, Florespos.net-Kasat Pol.PP Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT, Stefanus Salut, mensinyalir banyak tambang ilegal/liar di daerah itu, khusus galian C (batu dan pasir). Rata-rata perijinannya dalam proses.
Ia ungkapkan itu menanggapi Florespos.net di Labuan Bajo, Rabu (26/10/2022).
Itu terkait kabar bahwa air di wilayah hilir sungai Wae Mese/kali Nanga Ne’e Kecamatan Komodo belakangan keruh.
Hal dimaksud diduga efek pengambilan pasir/batu secara masif di hulu sungai tersebut (Wae Mese/Nanga Wae. Di satu sisi, tidak sedikit penduduk di hilir sungai itu mengonsumsi air kali tersbut, disamping untuk mengairi sawah dan lain-lain.
Menurut Kasat Salut, kabar tentang persoalan tambang galian C di hulu-hilir sungai Wae Mese/kali Nanga Na’e sekarang sedang ditangani intansi teknis dan terkait di lingkup Pemkab Mabar. Harap masalahnya segera selesai, ungkapnya.
Masih Kasat Salut, disinyalir pengusaha-pengusaha yang bergerak di pertambangan batu/pasir tersebut rata-rata perijinannya dalam proses.
“Ditengarai perijinannya belum keluar, masih proses, tetapi di lapangan sudah beroperasi,” katanya.
Disinyalir pertambangan liar tersebar di seluruh Mabar, di antaranya Kecamatn Komodo dan Kecamatn Lembor.
Lokasi pengambilan batu dan pasir di Kecamatan Komodo antara lain di sungai Wae Mese/kali Nanga Na’e. Sedangkan di Kecamatan Lembor antara lain di sungai Wae Nengke, tutup Kasat Salut.*