BAJAWA, FLORESPOS.net-Kristoforus Mbora, ditetapkan sebagai Ketua Fraksi Partai Nasdem pada DPRD Kabupaten Ngada, Provinsi NTT.
Kepada Florespos.net Senin (9/9/2024) wakil rakyat Daerah Pemilihan Soa, Bajawa Utara dan Wolomeze tersebut mengatakan telah ditetapkan menjadi ketua fraksi.
Penetapan tertuang dalam SK nomor 19.6-SK/ AKD/DPP-NasDem/VIII/2024 tentang penetapan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Ngada periode 2024-2029 dari Partai Nasdem ditandatangani oleh Ketua DPP Partai Nasdem Surya Paloh dan dan Sekretaris Jenderal Hermawi F.Taslim tanggal 21 Agustus 2024.
Kata Kristo, kepercayaan yang diberikan partai cukup berat karena bagaimana harus mempertanggung jawabkan kepercayaan ini dengan kerja-kerja nyata ke depan.
“Sebagai Ketua Fraksi tentu harus menunjukan kepada publik Ngada secara umum apa platform perjuangan Partai Nasdem sesungguhnya dengan semangat restorasi untuk kebaikan bersama masyarakat Ngada,” ungkapnya.
Menyongsong Pilkada 27 November 2024 tentu sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Kabupaten Ngada juga ketua Fraksi Partai Nasdem merupakan cambuk untuk dirinya bagaimana berpikir lebih keras dan bekerja lebih keras lagi dalam rangka memenangkan Paket yang diusung Partai Nasdem di Kabupaten Ngada.
Untuk diketahui Partai Nasdem Kabupaten Ngada menempatkan tiga orang wakilnya di DPRD Kabupaten Ngada masing-masing Laurensius Ludgerdus Ladja, Gregorius Nua dan Kristoforus Mbora.*
Penulis : Wim de Rozari
Editor : Anton Harus










