Mereka berharap nama-nama mereka juga bisa diakomodir dalam daftar nama-nama penerima insentif atau jasa Covid-19, karena biar bagaimanapun mereka juga adalah pihak yang terlibat dan kontak langsung dalam melayani pasien Covid-19.
“Kalau kerjasama kami hanya tangani pasien non covid dan tidak termasuk pasien covid. Teman-teman kami di Ruteng dan Alor yang sama-sama satu perusahan dengan kami mendapatkan dana insentif Covid,” ujarnya.
Para Nakes ini menyesalkan hal ini padahal saat akreditasi rumah sakit unit HD menjadi salah satu unit dari rumah sakit dan menjadi poin plus penunjang dari rumah sakit.
Bahkan para Nakes pernah melayani seorang pasien Covid-19 yang harus menjalani cuci darah dan masih ada hubungan keluarga dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka.
“Selama dua tahun menangani pasien Covid-19 kami tidak mendapat dana insentif Covid. Padahal nakes yang lain tahun 2021 dana insentif Covid nya sudah dibayarkan,” ucapnya.
Oktovianus menyebutkan, penyampaian dari Komisi I DPRD Sikka mengatakan nanti permasalahan tersebut akan dirapatkan terlebih dahulu namun hingga saat ini belum ada tindaklanjutnya sama sekali. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2










