BAJAWA, FLORESPOS.net-Anggota Buser Polres Ngada, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), bersama anggota Pidum Sat Reskrim menangkap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor.
Kasi Humas Polres Ngada AKP Sukandar mengatakan, terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial T. M (17) beralamat di Ngalisabu, Kelurahan Bajawa, Kecamatan Bajawa.
Menurut Sukandar, terduga merupakan seorang pelajar pada salah satu sekolah menengah atas di Kota Bajawa, Kabupaten Ngada.
“Terduga diamankan anggota Buser bersama anggota Pidum Sat Reskrim Polres Ngada,” katanya kepada Florespos.net, Jumat ( 31/1/2025).
Sukandar menjelaskan, T.M diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di 2 tempat kejadian perkara di Kelurahan Lebijaga, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada. Sepeda motor jenis honda supra 125 dan yamaha mio M3.
Kasus tersebut sesuai dengan Laporan Polisi No: LP/B/19/I/2025/SPKT/Polres Ngada/Polda NTT tertanggal 22 Januari 2025 dan No: LP/B/22/I/2025/SPKT/Polres Ngada/Polda NTT tanggal 31 Januari 2025.
“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Ruang Pidum Sat Reskrim Polres Ngada untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Sukandar. *
Penulis : Wim de Rozari
Editor : Wentho Eliando