Rokok Diduga Ilegal Beredar Bebas di Nagekeo

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Diduga Ilegal Beredar Bebas di Nagekeo

Rokok Diduga Ilegal Beredar Bebas di Nagekeo

MBAY, FLORESPOS.net-Rokok ilegal tanpa pita cukai yang dulunya secara sembunyi dan hanya ditemukan di sejumlah kios, kini telah beredar bebas di wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penelusuran Florespos.net, di sejumlah kios terutama di Mbay, ibukota Kabupaten Nagekeo, rokok diduga ilegal ini dijual dengan harga murah.

Para penjual atau pengedar biasanya menawarkan rokok diduga ilegal ini pada sore atau malam hari pada kios-kios yang ada di wilayah Nagekeo.

Penggemar rokok diduga ilegal terbilang cukup ramai. Konsumen rokok diduga ilegal tanpa pita cukai ini rata-rata golongan ekonomi lemah.

“Kita beli rokok ini dari orang yang antar. Mereka tawar murah makanya kami beli. Setelah itu kami jual kembali. Biasanya mereka antar sore dan malam Pak,” kata Maria Sana, salah seorang pemilik kios di seputar Danga, Jumat (31/1/2025).

Baca Juga :  Warga 3 Desa Lokasi Pembangunan Waduk Lambo: Mengapa Negara Bayar Ganti Rugi Tanah yang Bersengketa

Salah seorang warga, Erson yang saat itu ditemui di Terminal Kota Mbay, Jumat mengatakan, rokok diduga ilegal dengan berbagai merk atau nama itu dijual dengan harga sangat murah. Rata-rata Rp 15.000-Rp 20.000 per bungkus.

“Rokok merk King Bako, King Garet hanya Rp 22 ribu per bungkus dengan isi 20 batang,” sebut Erson.

Kata Erson yang gemar merokok ini, dalam sehari bisa habiskan dua bungkus rokok. Sehingga cukup menghabiskan Rp 42 ribu saja dalam sehari.

Baca Juga :  HUT Lantas ke-69, Polres Nagekeo Adakan Ini

Berbeda dengan Hans yang tiap hari merokok Gudang Garam Filter yang memiliki harga per bungkus mencapai Rp 26.000. “Kalau ada duit beli rokok dengan pita cukai, tapi kalau lagi ada uang isap King Garet atau dan Trek,” ujarnya.

Pantauan Florespos.net, Jumat (31/1/2025), rokok diduga ilegal yang beredar bebas di Nagakeo terutama di Kota Mbay, yakni King Garet, King Bako, Capucino, Saga, Trek, Oke Gas, NMOS Blod dan masih banyak lagi. *

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Setelah Putusan Dismissal MK, Bupati Edi Pastikan Pelantikan 20 Februari di Jakarta
PPMAN Audience dengan Wamen HAM RI Bahas Konflik Agraria Nangahale
Nasabah Pensiunan Apresiasi Pelayanan Kesehatan Gratis BRI Tangge Lembor
Istana: Gaji Ke-13 dan THR Itu Hak PNS, Akan Dibayar
Pesantren Alam Tahfidzul Qur’an Kolong Manggarai Barat Terpilih Sebagai Pesantren Sehat 2025
BRI Reo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Nasabah Pensiunan
Guru di Ende Harus Gotong Sepeda Motor Lewati Banjir Demi Anak Didiknya
Pemkab Manggarai Barat Dukung Peledakan Jalan Bukit Lancang, Gunawan Jangan Rusak Jalan Lain
Berita ini 889 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:45 WITA

Setelah Putusan Dismissal MK, Bupati Edi Pastikan Pelantikan 20 Februari di Jakarta

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:12 WITA

PPMAN Audience dengan Wamen HAM RI Bahas Konflik Agraria Nangahale

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:28 WITA

Nasabah Pensiunan Apresiasi Pelayanan Kesehatan Gratis BRI Tangge Lembor

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:55 WITA

Istana: Gaji Ke-13 dan THR Itu Hak PNS, Akan Dibayar

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:03 WITA

Pesantren Alam Tahfidzul Qur’an Kolong Manggarai Barat Terpilih Sebagai Pesantren Sehat 2025

Berita Terbaru


Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat ditemui di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Nusa Bunga

Istana: Gaji Ke-13 dan THR Itu Hak PNS, Akan Dibayar

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:55 WITA