Banmus DPRD Lembata Sepakat Rapat Dengar Pendapat dengan PDAM Lembata

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Lembata, Syafrudin Sira

Ketua DPRD Lembata, Syafrudin Sira

LEWOLEBA, FLORESPOS.net-Menyikapi dugaan kolusi dan nepotsime dalam seleksi penerimaan pegawai PDAM Lembata yang saat ini menjadi ramai ditengah masyarakat Lembata, media sosial dan media online, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lembata sepakt melakukan rapat dengar pendapat DPRD Lembata dengan pihak PDAM Lembata dan panitia seleksi penerimaan pegawai PDAM Lembata.

Ketua DPRD Lembata, Syafrudin Sira usai memimpin rapat Banmus, Jumat (31/1/2025) kepada media ini di ruang kerjanya mengatakan Banmus sudah sepakat dan mengagendakan rapat dengar pendapat DPRD Lembata dengan PDAM Lembata terkait seleksi penerimaan pegawai PDAM Lembata yang diduga syarat dengan nepotisme.

“Tanggal 6 Febuari, DPRD rapat dengar pendapat dengan PDAM,” kata Udin, sapaan akrab Ketua DPRD Lembata.

Baca Juga :  Warga Lewoleba Antusias Menerima Komponen Obor Mas dari Seluruh NTT

Kasus dugaan nepotisme dalam perekutan ini awal menjuat ke publik karena salah satu peserta yang ikut test di formasi SPI adalah berdomisili di Maumere dan ber KTP Kabupaten Sikka.

Sementara persyaratan itu pelamar berdomisili di Lembata yang dibuktikan dengan KTP. Selain itu, dalam persyaratan yang diumumkan oleh panitia, juga mencantunkan, untuk formasi SPI, itu harus sarjana dengan kualifikasi pendidikan manajemen atau akutansi. Sementara yang lulus, D4 Sarjana terapan pajak.

Dugaan nepotisme seleksi penerimaan pegawai PDAM Lembata, akhirnya mendapat tanggapan dari berbagai pihak termasuk para anggota dewan.

Sementara itu direktur PDAM Kabupaten Lembata, Lambertus Ora Hara, dalam klarifikasi di media sosial dan media online menjelaskan bahwa memang benar dalam pengumuman tercantum poin 10 yaitu peserta berdomisil di Lembata yang dibuktikan dengan KTP.

Baca Juga :  Ahmad Yohan Ajak Tokoh Agama di Ende Ikut Mendorong Masyarakat Kembangkan UMKM

Panitia Adminitrasi kemudian menyadari ada kontradiksi antara poin 1 yaitu warga negara Indonesia dan poin 10 peserta berdomisili di Lembata yang dibuktikan dengan KTP.

Pertimbangan dari aspek hukum, ada diskriminasi sebagai sesama warga negara Indonesia sehingga sebagai penanggungjawab yaitu direktur PDAM memutuskan bahwa karena pengumuman sudah terlanjur tayang maka jika ada yang datang dengan KTP luar maka diterima dalam tahapan seleksi adminitrasi.

Namun sayangnga Direktur PDAM tidak menjelaskan soal syarat kualifikasi pendidikan untuk SPI, dalam syarat persyaratan untuk SPI, kualifikasi pendidikannya adalah sarjana manajemen atau akutansi.

Penulis : Maxi Gantung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Setelah Putusan Dismissal MK, Bupati Edi Pastikan Pelantikan 20 Februari di Jakarta
PPMAN Audience dengan Wamen HAM RI Bahas Konflik Agraria Nangahale
Nasabah Pensiunan Apresiasi Pelayanan Kesehatan Gratis BRI Tangge Lembor
Istana: Gaji Ke-13 dan THR Itu Hak PNS, Akan Dibayar
Pesantren Alam Tahfidzul Qur’an Kolong Manggarai Barat Terpilih Sebagai Pesantren Sehat 2025
BRI Reo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Nasabah Pensiunan
Guru di Ende Harus Gotong Sepeda Motor Lewati Banjir Demi Anak Didiknya
Pemkab Manggarai Barat Dukung Peledakan Jalan Bukit Lancang, Gunawan Jangan Rusak Jalan Lain
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:45 WITA

Setelah Putusan Dismissal MK, Bupati Edi Pastikan Pelantikan 20 Februari di Jakarta

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:12 WITA

PPMAN Audience dengan Wamen HAM RI Bahas Konflik Agraria Nangahale

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:28 WITA

Nasabah Pensiunan Apresiasi Pelayanan Kesehatan Gratis BRI Tangge Lembor

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:55 WITA

Istana: Gaji Ke-13 dan THR Itu Hak PNS, Akan Dibayar

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:03 WITA

Pesantren Alam Tahfidzul Qur’an Kolong Manggarai Barat Terpilih Sebagai Pesantren Sehat 2025

Berita Terbaru


Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat ditemui di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Nusa Bunga

Istana: Gaji Ke-13 dan THR Itu Hak PNS, Akan Dibayar

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:55 WITA