Desa yang berada di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ini bisa bangun Kantor Desa begitu megah. Arsitektur bangunannya bergaya eropa. Anggarannya, lebih dari Rp 2 miliar. Menariknya, Kantor Desa Rancah dibangun dari PAD. Bukan dari Dana Desa. Pun dari Alokasi Dana Desa.
Benar juga, guyon kecil teman ketika terkuak rendahnya PAD Flores Timur. Kalau Kabupaten Flores Timur bisa seperti Desa Rancah, bukan tidak mungkin Kantor Bupati Flores Timur yang menjadi ikon daerah berdiri megah. Tidak hanya gagah pada gapura pintu masuk dan menara depan. Aduh…sayang e!
Soal meraup PAD ini, dulu (sekitar tahun 2016-2017), saya ngobrol dan usul. Bahkan juga menulis kecil-kecilan—waktu itu sekadar senggol.
Pasar Inpres Larantuka ditata baik. Bangunan induk dibangun setinggi atau sejajar dengan badan jalan utama. Di bagian bawah bangunan induk, dibangun basemen atau areal khusus untuk parkiran.
Kendaraan pengunjung pasar bisa parkir di basemen. Pun, kendaraan pribadi di kawasan Kampung Baru (Kelurahan Ekasapta) bisa parkir di basemen.
Ada lapangan pekerjaan baru bagi orang muda. Mereka bisa jadi petugas parkiran kendaraan di Pasar Inpres Larantuka. Sudah tentu dan pasti. Penerimaan PAD cukup besar dari Pasar Inpres Larantuka hanya dari parkiran.
Coba saja itu terjadi. Tampak depan Pasar Inpres Larantuka. Tidak semrawut dan tidak ada parkir kendaraan pada badan jalan—sekarang ini patut diduga masuk kategori pungli alias pungutan liar. Badan jalan, kok dipungut retribusi parkiran. Sudah bayar pajak kendaraan. Bayar pula parkir kendaraan di badan jalan.
Saya juga pernah ngobrol soal Pasar Lamawalang. Berdampingan dengan Terminal. Terminal ini punya dan dikelola Pemerintah Provinsi. Pintu bagian timur laut ditutup dan dibuka pintu bagian barat persis di Terminal Lamawalang. Bangun areal parkir di sekitar pintu bagian barat.
Pemda bisa raup PAD dari parkiran kendaraan pengunjung pasar. PAD dari retribusi masuk dan keluar angkutan umum di terminal tidak hanya diraup oleh Pemerintah Provinsi. Pun, tidak macet kendaraan di jalur Trans Nasional.
Obrolan lainnya. Wajibkan setiap kendaraan angkutan umum dalam kota dan luar kota masuk Terminal Weri, di Kelurahan Weri, Kecamatan Larantuka.
Editor : Wall Abulat










