ENDE, FLORESPOS.net-Dua Kasat di lingkup Polres Ende berpindah tugas atau dimutasi. Dua kasat tersebut yaitu Kasat Reskrim, AKP Cecep Ipnu Ahmadi dan Kasat Lantas Iptu Ihlam Ade Putra.
Jabatan Kasat Reskrim Polres Ende yang baru diisi oleh Iptu Gusti Made Andre Putra Sidarta dan Jabatan Kasat Lantas diisi oleh Iptu Robby Buu.
Mutasi tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur : KEP/444/VIII/2024 TANGGAL 26 Agustus 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda NTT.
Surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Nomor: ST/445/VIII/KΕΡ./2024 Tanggal 26 Agustus 2024 tentang Pemberitahuan mutasi di lingkungan Polda NTT.
Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika saat memimpin upacara Sertijab di Aula Bhayangkara, Senin (9/9/2024) mengatakan sertijab ini di adakan sebagai bagian dari rotasi dan mutasi jabatan guna memperkuat kinerja dan pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polres Ende.
Kapolres Ende mengatakan serah terima jabatan yang diselenggarakan tersebut bukanlah sebuah pemberian atau hadiah dari pimpinan yang diperoleh dengan sendirinya tetapi telah melewati proses.
AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas dari pejabat lama saat bertugas di Polres Ende.
“Terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitas selama menjabat di Polres Ende. Hal positif selama menjabat di Polres Ende bisa diterapkan di tempat tugas yang baru,” katanya.
Kapolres Ende juga menyampaikan selamat datang kepada pejabat baru. Kapolres baru kedua pejabat atau kasat baru segera menyesuaikan dengan kondisi di Polres Ende.
“Harapan kami kepada pejabat yang baru cepat menyesuaikan diri sehingga kita bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat bangsa dan negara,” kata Kapolres Ende.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando