MBAY, FLORESPOS.net-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nagekeo, mendapatkan kuota pengiriman ternak antar pulau/daerah tahun 2023 yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pempov) NTT sebanyak 3.633 ekor.
“Tahun 2023 ini, Kabupaten Nagekeo mendapatkan kuota 3.633 ekor ternak,” kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo, Klementina Dawo kepada Florespos.net, Rabu (31/5/2023).
Dia menyebutkan, kuota itu berdasarkan keputusan Pemprov NTT. Dia merincikan, 3.633 ekor ternak itu terdiri dari sapi 3.083 ekor, kerbau 500 ekor dan kuda 50 ekor.
Klementina mengatakan, jatah ternak yang akan dikirimkan ke daerah/pulau lain itu telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur NTT tentang Alokasi Pengeluaran Ternak Besar Potong Sapi, Kerbau, dan Kuda asal NTT Tahun 2023.
Dalam keputusan itu, jelas dia, berat minimal dari masing-masing ternak yang boleh dikirim ke luar daerah/pulau, yakni sapi berat 275 kilogram (kg), ternak kerbau 325 kg, dan kuda seberat 150 kg.
“Jenis ternak yang dikirim antar pulau hanya ternak jantan saja,” katanya.
Dia juga mengatakan, pengeluaran ternak berdasarkan SKKH dan rekomendasi per bulan Mei 2023, yakni Januari-Mei 2023 sapi 299 ekor, kerbau 39 ekor, kuda kosong, kambing 7433 ekor, babi kosong, dan ayam 7107 ekor.
Klementina mengatakan, untuk melakukan pengiriman ternak antar daerah/pulau terdapat persyaratan teknis yang harus dipenuhi.
Persyaratan teknis itu, yakni dokumen kerja sama kemitraan dengan kelompok ternak, dokumen kepemilikan lahan minimal 50 hektar dan keterangan peruntukkan, dokumen kepemilikan fasilitas pemeriksaan hewan dan tenaga kesehatan hewan, keterangan jumlah tenaga kerja yang dimiliki.
Guna memastikan pengiriman sapi berjalan aman dan sesuai aturan, kata Klementina, Dinas Peternakan Nagekeo bersama dinas/instansi lain di antaranya, Sat Pol PP, Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Kelas III Marapokot, Karantina Pertanian Ende, dan lainnya, melakukan pengawasan lalu lintas ternak di Pelabuhan Marapokot.*
Penulis: Arkadius Togo / Editor: Wentho Eliando