BAJAWA, FLORESPOS.net – Sungguh nahas nasib Emanuel Nai (33) Warga Kampung Namut, Desa Wolomeze II, Kecamatan Riung Barat.
Emanuel Nai harus meninggal bersimbah darah ditebas parang warga sekampungnya yakni Ceslaus Raro (43).
Kapolres Ngada AKBP Padmo Aryanto melalui Kasie Humas Polres Ngada Iptu Sukandar kepada Florespos.net, Kamis (6/4/2023) menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Menurut Sukandar, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelaku di kantor Subsektor Riung Barat bahwa pada saat pelaku kembali dari sawahnya yang berlokasi di kampung lama Namut, Desa Wolomeze II, pelaku berpapasan dengan korban di sekitar TKP.
Pada saat berpapasan korban menuduh pelaku mencuri tuak/moke miliknya. Tuduhan tersebut diucapkan pelaku sebanyak tiga kali.
Merasa kesal dan emosi karena tuduhan itu, pelaku langsung mengejar korban dan mengayunkan parang di bagian belakang kepala korban sebanyak tiga kali.
Setelah melihat korban sudah terkapar di tanah dan tidak sadarkan diri, pelaku langsung melarikan diri ke kantor sub sektor Riung Barat untuk mengamankan diri.
Pada hari yang sama sekitar pukul 08.00 wita saksi Florentina Wea yang tinggal seruma dengan korban berangkat dari rumahnya ke kampung Namut, Desa Wolomeze II untuk urusan membayar cicilan mingguan pinjaman koperasi.
Sekitar pukul 14.00 Wita saksi kembali dari kampung Namut dan tidak melihat adanya korban di dalam rumah.
Sekitar pukul 18.00 wita saksi Alfonsius Mbora dan istrinya Magdalena Nelu kembali dari kampung Namut untuk mencicil mingguan pinjaman koperasi Di jarak sekitar 30 meter dari TKP saksi melihat ada karung warna putih yang dibuat menyerupai tas yang di dalamnya berisi satu botol Tuak/ Moke putih dan empat buah jeruk nipis yang diduga milik korban
Sampai di TKP saksi dan istrinya melihat korban tergeletak di tengah jalan dengan posisi telungkup dan bersimbah darah.
Saksi kemudian kembali ke kampung Namut dan memberitahukan kejadian yang dilihat itu kepada Kepala Desa Wolomeze II, Martinus Rema.
Kepala Desa Wolomeze II menginformasikan peristiwa pembunuhan itu kepada PJ. Kanit IK Polsek Riung per telepon.
Kepala Desa Wolomeze II, Martinus Rema yang dihubungi Florespos.net Rabu ( 5/4/2023) malam membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa dirinya memang yang menelpon aparat Polsek Riung.
Dikatakannya bahwa sekitar pukul 18.30 Wita malam dirinya didatangi warga bernama Alfonsius Mbora atau yang sering disapa Onci yang menyampaikan bahwa melihat ada yang terkapar bersimbah darah di tengah jalan sekitar 1 Km dari rumah kepala desa tersebut.
Karena yang menyampaikan tersebut juga berbau alkohol sehingga dirinya tidak langsung menelpon pihak kepolisian namun langsung mengecek ke TKP.
“Saya datang langsung ke TKP dan langsung foto korban. Saat itu saya baru telepon ke Polsek Riung. Saya memang mabuk darah karena kondisi korban sungguh memprihatinkan,” ungkapnya.
Dirinya juga memang mengenal warganya itu namun tidak tahu siapa pembunuhnya malam itu. Tentang apa penyebab sampai warganya tersebut dibunuh, ia tidak tahu.
Dijelaskan bahwa orang tua korban telah meninggal dunia dan korban tinggal dengan Florentina Wea yang merupakan keponakan kandung korban.
Dirinya sempat menelepon petugas Kapospol Riung Barat, namun karena gangguan jaringan sehingga jadinya menelepon aparat Polsek Riung.
Alfonsius Mbora yang datang melaporkan kejadian tersebut juga merupakan ipar dari almarhum dan korban sendiri belum menikah.
Informasi lainnya yang diperoleh Florespos.net, bahwa pelaku sudah dibawa oleh anggota Buser Polres Ngada ke Mako Polres Ngada untuk diamankan dan korban sudah diperiksa di puskesmas Maronggela, Riung Barat oleh dr. Maria Yosefina Oje .
Setelah dilakukan pemeriksaan di Puskesmas Maronggela, korban dibawa oleh keluarga ke kampung Namut untuk disemayamkan di rumah kakak kandung korban Yosep Weghu.
Kapolsek Riung Ipda Nurcholic memimpin langsung rangkaian kegiatan olah TKP dan mengantar korban ke Puskesmas Maronggela, Riung Barat. *
Penulis: Wim de Rozari/Editor:Anton Harus