LABUAN BAJO, FLORESPOS. net-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) berjanji harus bebas dari “bajakan” korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), karena hal itu tidak diperboleh atau dilarang oleh UU/aturan, termasuk sebelum, saat dan pasca Pemilu 2024.
Sementara di sisi lain, lembaga penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) satu ini (KPU) rentan dengan rayuan-rayuan, godaan- godaan, suap atau perbuatan tercelah lainnya.
Demikian antara lain dikatakan Robertus V. Din, Ketua KPU Mabar, NTT dalam sambutannya pada acara pencanangan dan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), bertempat di lantai II aula Kantor KPU Mabar di Labuan Bajo, Senin (3/4/2023).
Selain disaksikan jajaran KPU Mabar, kegiatan ini disaksikan Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Frans Partono, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mabar, Simeon S. Sofian dan pers.
Menurut Din, KPU Mabar dalam bertugas juga harus melayani sepenuh hati, 24 jam. Juga bersih dan bebas dari intervensi pihak atau kepentingan-kepentingan lainnya.
KPU Mabar juga, masih Din, harus berintegritas, bebas dari KKN dan melayani sepenuh hati sesuai 12 asas terkait Pemilu 2024 mendatang yang tahapannya sedang kita laksanakan sekarang.
Jajaran KPU Mabar juga harus melayani peserta pemilu dengan adil dan merata, dilarang merima suap dalam bentuk apapun.
” Awasi kami sebagai penyelenggara pemilu supaya sesuai regulasi,” kata Din yang eks Ketua Bawaslu Mabar itu.
Frans Partono, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Mabar pada kesempatan sama mengingatkan KPU Mabar agar bebas dari KKN dalam bekerja, termasuk sebelum, saat dan sesudah Pemilu 2024 mendatang.
Mantan Camat Welak itu menyatakan Kesbangpol mendukung kegiatan ini.
Harapannya supaya Pemilu 2024 baik dan benar. Juga harus jaga integritas supaya pemilu aman, sesuai asas Pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber-jurdil).
“Penyelenggara Pemilu kerja baik baik dan benar, ikuti ketentuan yang benar, supaya bebas dari tudingan seperti saya bilang tadi. Walau kita kerja benar tapi di luar sana tetap nilai sebaliknya,” kata Kaban Partono.
Kegiatan ini diakhiri dengan pembacaan pakta integritas KPU dan Sekretariat KPU Mabar yang dibacakan oleh Ketua KPU Mabar, Robertus V. Din, dan Sekretaris KPU setempat Bonavantura Yosman terkait Pemilu 2024. *
Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus