LARANTUKA, FLORESPOS.net-Masa jabatan Doris Alexander Rihi sebagai Penjabat Bupati Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), segera berakhir pada Mei 2023.
DPRD Flotim diminta untuk segera mengusulkan nama calon untuk menjabat Penjabat Bupati Flotim masa jabatan satu tahun ke depan.
Permintaan usulan nama calon Penjabat Bupati Flotim itu disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui surat resmi tertanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal, Suhajar Diantoro.
Ada tiga hal penting tertuang dalam surat bernomor: 100.2.1.3/1773/SJ, yakni Penjabat Bupati/Walikota akan berakhir masa jabatan pada Mei 2023, sehingga perlu mengisi kekosongan Penjabat Bupati/Walikota sesuai peraturan perundang-undangan.
Berkenanan dengan hal tersebut, DPRD Kabupaten/Kota melalui Ketua DPRD dapat menguslkan tiga nama calon Penjabat Bupati dengan orang yang sama/berbeda untuk menjadi bahan pertimbangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam menetapkan Penjabat Bupati/Walikota. Dan usulan nama calon Penjabat Bupati/Walikota disampaikan paling lambat tanggal 6 April 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Flotim, Robertus Rebon Kereta kepada Florespos.net melalui telepon, Selasa (28/3/2023) mengatakan, DPRD Flotim telah menerima surat dari Kemendagri perihal usulan nama calon Penjabat Bupati/Walikota tersebut.
Robert Kereta mengatakan akan segera berkoordinasi dengan para pimpinan DPRD lainnya dan segera pula mengusulkan nama calon Penjabat Bupati ke Kemendagri.
“DPRD Flotim melalui pimpinan siap pada kesempatan pertama mengusulkan tiga nama ke Kemendagri sebagai bahan pertimbangan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Penjabat Bupati Flotim,” katanya.
Kepada Florespos.net, Robert Kereta belum menyampaikan dengan pasti nama-nama atau tiga nama calon Penjabat Bupati Flotim yang bakal diusulkan oleh DPRD Flotim ke Kemendagri.
Namun menurut Pimpinan DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, semua penjabat Eleson B mempunyai peluang dan kesempatan yang sama untuk digodok lalu diusulkan oleh lembaga.
“Nama-nama tiga calon itu sudah dalam kantong. Intinya, pejabat eselon B yang selama ini total mengabdi untuk Kabupaten Flotim, baik itu di provinsi maupun di kabupaten. Karena itu pasti lebih pahami akar dan budaya Flotim,” katanya.
Selain DPRD Flotim, surat yang sama dari Kemendagri juga ditujuhkan kepada 41 Ketua DPRD Kabupaten/Kota di Indonesia yang jabatan Penjabatnya, baik Bupati maupun Walikota akan berakhir pada Mei 2023.
Diketahui, Doris Alexander Rihi dilantik oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat sebagai Penjabat Bupati Flotim pada 22 Mei 2022.
Doris Alexander Rihi dilantik menjadi Penjabat Bupati menyusul berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Flotim periode 2017-2022, pada 22 Mei 2022 lalu.*
Penulis: Wentho Eliando / Editor: Anton Harus