ENDE, FLORESPOS.net – Angka kemiskinan esktrem di Kabupaten Ende pada tahun 2022 sebesar 10,99 persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2021 maka mengalami penurunan jumlah sebesar 2,01 persen. Pada tahun 2021 presentase kemiskinan ektrem di Ende 13,00 persen.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupat Ende, Martinus Tulit Beni SST.M,Si kepada florespos.net, Senin (28/03/2023).
Makna dari kemiskinann ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti kebutuhan makanan dan minuman,air bersih kesehatan tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi yang tidak hanya sebatas pada pendapatan tapi juga pada tatanan sosial.
Lebih lanjut Kepala BPS Ende menjelaskan ada perbedaan antara penduduk miskin dan kemiskinan ekstrem. Kemiskinan ekstrem adalah mereka yang memiliki pengeluaran perkapita dibawah garis kemiskinan atau secara kasar dapat dikatakan pengeluaran perkapita per hari RP,11.941,1 dan pendapatan perkapita sebulan sama dengan Rp.358. 233.
Pendapatan tersebut berada di bawah garis kemiskinan Kabupaten Ende yang sebesar Rp. 473.430. Dengan demikian maka penduduk tersebut masuk kategori penduduk miskin ekstrem.
Menurut data pada tahun 2021 angka kemiskinan ekstrem Ende 35. 760 jiwa dan pada tahun 2022 menjadi 30.290 jiwa. Artinya sebesar 5.470 jiwa sudah keluar dari kemiskinan ekstrem.
Mayoritas penduduk miskin estrem di Ende berstastus bekerja namun pendapatannya tidak cukup untuk kebutuhan rumah tangganya.
Martinus juga menjelaskan faktor penyebab kemiskinan ekstrem. Dikatakannya jika dilihat dari karakteristik penduduk miskin ekstrem menurut jenis pekerjaan, BPS mencatat lebih dari 53,41 persen penduduk miskin ekstrim bekerja di sektor pertanian.
Dimana mereka adalah pekerja keluarga dan berusaha dibantu buruh tidak tetap atau tidak dibayar. Artinya penduduk yang miskin ekstrem sebagian besar pendapatannya berasal dari usaha pertanian.
BPS juga mencatat sebanyak 14,00 persen penduduk miskin ekstrem bekerja di sektor perdagangan, akomodasi dan makan minum. Sebagian besar mereka berusaha sendiri artinya mereka berdagang kecil-kecilan.
Selain itu 9 persen penduduk miskin ekstrem bekerja di sektor industri pengolahan seperti menjadi buruh di industri rumah tangga seperti tenun ikat.
Sebanyak 7 persen bekerja di sektor konstruksi seperti buruh bangunan.
Oleh karena itu BPS mengharapakan desain kebijakan pemerintah hendaknya dapat menyesuaikan dengan kharakteristik pekerjaan penduduk miskin ekstrem.
BPS juga menyebutkan penduduk miskin ekstrem di Ende ada yang sudah berusia 55 tahun keatas. Untuk mengatasi dan membantu penduduk miskin ekstrem usia tersebut maka maka pemerintah lebih jeli memetakan jenis bantuan yang akan diberikan kepada mereka. Penduduk dengan usia tersebut tidak mampu melakukan aktivitas eknomi atau tidak produktif lagi dan diberikan bantuan tunai diatas garis kemiskinan.
Di Kabupaten Ende jumlah penduduk miskin juga mengalami penurunan 1,13 persen atau menyisakan sebesar 23,00 persen dibanding tahun 2021 yang mencapai 24,13 persen.
Tingkat pengangguran terbuka di Ende juga turun 0,03 persen dibanding tahun 2021 yang mencapai 2,98 persen.
Perekonomianpun tumbuh 3,09 persen pada tahun 2022 dengan tingkat pendapatan perkapita pertahun sebesar Rp.24.831. 000. Pada tahun 2022 mengalaami peningkatan sebesar 6,53 persen dibandingkan tahun 2021 yang pendapatan perkapita Rp 23209000 perkapita per tahun.*
Penulis: Willy Aran/Editor:Anton Harus