LABUAN BAJO, FLORESPOS.net – Kepala Dinas (Kadis) Cipta Karya, Sumber Daya Air dan Tata Ruang (CKSDATR) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT), Severinus Kurniadi, akui bau busuk tinja di Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di kompleks Kampung Air/Pasar Lama Labuan Bajo Mabar akhir-akhir ini menggangu lingkungan.
“Itu tinja. Kalau di penampungan sudah penuh dan meluap pasti bau busuk,” kata Kadis Kurniadi menanggapi Florespos. Net di Labuan Bajo ibu kota Mabar, Senin (27/3/2023).
Diberitakan media ini sebelumnya, Pemkab Mabar jangan biarkan bencana kemanusiaan gegara IPAL, Suhardi: Bisa Rusak ASEAN Summit.
Menurut Kadis Kurniadi, sampai saat ini IPAL Kampung Air/Pasar Lama, Kelurahan Labuan Bajo Kecamatan Komodo belum final menjadi aset Pemkab Mabar karena serah terima dari Pemerintah Pusat (Pempus) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar masih dalam proses.
Namun demikian, penanganan sementara IPAL Kampung Air/Pasar Lama berada di tangan Pemkab Mabar dan menjadi kewenangan Dinas CKSDATR Mabar.
Diungkapkan, selama ini IPAL di kompleks Kampung Air/Pasar Lama ada pengelolahnya, tetapi tetap dibawah pengawasan Dinas CKSDATR Mabar. IPAL ini masih ditangani secara manual. Pihak CKSDSTR terus melakukan kontrol rutin dua kali seminggu, mendatangi kompleks IPAL, cek lapangan.
Namun sekitar sepekan terakhir penanganan IPAL di kompleks Kampung Air/Pasar Lama alami kendala anggaran. Sementara pihak pengelola tidak melapor kapada Dinas CKSDATR kondisi tersebut.
Dampaknya bak-bak penampung meluap. Hal itu akibat dari pipa – pipa pengalir limbah dari bak penampung menuju IPAL induk buntu tersumbat oleh aneka kotoran, antara lain celana dalam dan pembalut.
Lebih jauh dijelasi Kadis Kurniadi, apabila kotoran dalam bak-bak penampung menuju IPAL induk tetap tersumbat oleh kotoran, itu harus didorong dengan air dalam jumlah banyak. Tetapi jika kotoran tetap tidak teralir dari bak penampung ke IPAL induk, maka cairan limbah di bak penampung meluap dan mengeluarkan bau busuk.
Jika begitu kondisinya, maka petugas harus turun ke dalam lubang bak penampung untuk membongkar buang kotoran. Di sisi lain bau busuk. Cairannya antara lain berupa cairan tinja dan air kiriman dari kamar mandi/WC warga sekitar IPAL.
“Bukan menuduh, tetapi diduga bahwa kotoran-kotoran itu dibuang ke dalam bak-bak penampung di sana oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kan itu bisa buka. Bak-bak penampung kan di pemukiman-pemukiman warga, ” ucap Kadis Kurniadi.
IPAL Kampung Air/Pasar Lama menapung kiriman tinja WC dan air kamar mandi/limbah rumah tangga serta beragam kotoran lain dari warga sekitar IPAL.
Lanjut Kadis Kurniadi, IPAL Kampung Air/Pasar Lama menampung tinja WC/air kamar Mandi/limbah rumah tangga/usaha/industri dari sejumlah kawasan pemukiman di wilayah di Labuan Bajo. Di antara lain dari kompleks Perikanan, Air Kemiri, Lorong Pengadilan (Desa Gorontalo), dari Puncak Waringin, Kampung Tengah, serta di kompleks Kampung Air/Pasar Lama dan sekitar (Kelurahan Labuan Bajo), tutupnya. *
Penulis: Andre Durung/Editor:Anton Harus