Polisi Bantah Telah Menahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penghapusan Aset Pasar Danga

- Jurnalis

Sabtu, 25 Maret 2023 - 11:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awak Media di Nagekeo saat hendak bertemu Kasat Reskrim Polres Nagekeo,Jumat (24/3/2023)

Awak Media di Nagekeo saat hendak bertemu Kasat Reskrim Polres Nagekeo,Jumat (24/3/2023)

MBAY, FLORESPOS.net-Pihak Kepolisian Resort (Polres) Nagekeo, Kabupaten Nagekeo, NTT, telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penghapusan aset Pasar Danga pada Sabtu (18/3/2023).

Tiga tersangka itu, yakni GJ, IP dan RS. Namun hingga saat ini, pihak Polres Nagekeo belum menahan tiga tersangka tersebut. Akan tetapi ada beberapa media telah memberitakan bahwa tiga tersangka telah di tahan di Mapolres Nagekeo.

Dengan beredarnya informasi melalui pemberitaan di beberapa media itu, Kasat Reskrim Polres Nagekeo membantah pemberitaan tersebut dan menyatakan hal itu tidak benar.

Baca Juga :  Warga Nagekeo Tewas Tertimpa Batu Longsoran

“Terkait berita ada penahanan tersangka itu tidak dibenarkan. Dan tidak ada konfirmasi kepada saya,” ujar Kasat Reskrim Polres Nagekeo Iptu Rifa’i yang di temui sejumlah wartawan di Mapolres Nagekeo, Jumat (24/3/2023).

Iptu Rifa’i mengatakan, terkait perkembangan proses tahapan lanjutan terkait dugaan kasus penghapusan aset pasar danga itu akan di update melalui konfrensi pers nanti.

Namun, Jumat (24/3/2023) dirinya belum bisa memberikan keterangan terkait perkembangan tahapan atas kasus tersebut.

“Terkait perkembangan tahapan lanjutan kasus tersebut, Nanti saya akan sampaikan melalui konfrensi pers. Tapi hari ini saya belum bisa memberikan keterangan lanjutan perkembangan penanganan kasus itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Tangan-Tangan Kreatif di Festival Nusa Solor

Disinggung apakah benar berdasarkan pemberitaan di beberapa media menyebut bahwa tiga tersangka sudah di tahan Mapolres Nagekeo? Iptu Rifa’i mengatakan itu tidak dibenar.

Sementara tiga tersangka sampai berita ini di turunkan, Florespos.net berulang kali menghubungi melalui telepon genggamnya maupun lewat pesan Whatsapp belum di respon. Namun Florespos.net tetap akan melakukan konfirmasi kepada tiga tersangka tersebut.*

Penulis: Arkadius Togo/Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

AMAN Nusa Bunga dan OKP di Ende Gelar Aksi Demo, Ini Pernyataan Sikapnya
Tatap Muka dengan Paket Deo Do, Disabilitas Ende Bergabung ke Relawan Ende Baru
Jaringan Internet Hambat Ujian ANBK, Siswa SD Pedalaman Sikka Terpaksa Turun Kota Maumere
Operasi Zebra Oktober 2024 Tingkatkan Ketertiban Berlalulintas
Ketika ODGJ Mengumpulkan Remah-remah Nasi di Pantai Sengari-Manggarai
Diduga Tidak Netral, Bawaslu Ngada Lapor Seorang ASN ke Polisi dan Menpan RB
Petani Pota Manggarai Timur Kesulitan Solar, Tak Bisa Sedot Air ke Lahan Pertanian
Siap Berlaga di Soeratin Cup 2024, Flores United FC Seleksi Pemain dari Unit Akademi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:19 WITA

AMAN Nusa Bunga dan OKP di Ende Gelar Aksi Demo, Ini Pernyataan Sikapnya

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:03 WITA

Tatap Muka dengan Paket Deo Do, Disabilitas Ende Bergabung ke Relawan Ende Baru

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:46 WITA

Jaringan Internet Hambat Ujian ANBK, Siswa SD Pedalaman Sikka Terpaksa Turun Kota Maumere

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:06 WITA

Operasi Zebra Oktober 2024 Tingkatkan Ketertiban Berlalulintas

Minggu, 13 Oktober 2024 - 20:29 WITA

Ketika ODGJ Mengumpulkan Remah-remah Nasi di Pantai Sengari-Manggarai

Berita Terbaru