LABUAN BAJO, FLORESPOS.net – Instalasi Pengelolahan Air Limbah (IPAL) di kompleks Kampung Air dan Pasar Lama, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) ditengarai sering meluap.
Dampaknya warga setempat belakangan tiada henti menghirup bau busuk yang bersumber dari IPAL tersebut. IPAl adalah sarana untuk mengelolah limbah cair (air dari WC, air cucian/dari kamar mandi) di lingkungan masyarakat.
Kepada Florespos. Net di wilayah Kampung Air/Pasar Lama, Kamis (23/3/2023), Ramlah, warga RT 22, Kelurahan Labuan Bajo, mengatakan, IPAL setempat selama ini sering meluap. Rumah warga setempat sering kebanjiran air dan kotoran limbah dengan aroma bau busuk menyengat.
“IPAL sering meluap. Rumah saya mungkin sekitar empat kali masuk air limbah dan kotoran. Bau busuk sekali, “ujar Ramlah.
Menurut Ramlah, masyarakat sudah berkali-kali kerja gotong royong bersihkan IPAL setempat, tapi hasilnya tidak maksimal. IPAL setempat tetap meluap, katanya.
Nada serupa diungkap Nurbaiti dan Hawanang, warga RT 13 Kelurahan yang sama, Labuan Bajo. Hampir setiap hari mereka hidup tidak nyaman karena bau busuk dari IPAL setempat. Mohon pemerintah segera perbaiki IPAL setempat.
Ketua RT.13 Kelurahan Labuan Bajo, Sarifudin, secara terpisah membenarkan. Bahwa IPAL di lingkungannya meluap hampir setiap saat. Diduga sebabnya
banyak. Keteledoran warga juga punya andil, disamping sistim pengelolaan IPAL yang kurang maksimal.
Kata Sarifudin, warganya sering lapor IPAL di lingkunganya sering meluap. Pihaknya teruskan itu ke pemerintah tingkat atas, dan di atasi seadanya. Tetapi hingga kini IPAL setempat tetep meluap.
” Rumah saya sering kemasukan kotoran kalau IPAL meluap. Bau busuk menyengat. Kondisi itu tak pernah berhenti di lingkungan sini,” kata Sarifudin.
Masih Sarifudin, keseringan IPAL setempat meluap membuat tidak ramah lingkungan bagi penduduk setempat. Padahal seharusnya IPAL itu ramah lingkungan.
Dulu, demikian Sarifudin, sistim pembuangan air limbah rumah tangga warga RT 13 dan sekitar langsung ke laut dan jarang ada masalah. Tetapi sekarang yang pengelolaan air limbah rumah tangga setempat, termasuk dari WC, menggunakan sistim IPAL, justru hasilnya menuai masalah, selalu meluap dan bau busuk.
Minta kepada pemerintah segera menuntaskan masalah bau busuk lingkungan asal IPAL Kampung Air. Agar derita warga setempat yang blakangan tak henti-hentinya hirup bau busuk segera diakhiri. Perbaiki tuntas dan sempurna IPAL tersebut, ujar Sarifudin.
Wardi, petugas IPAL Kampung Air mengaku kasus IPAL setempat telah berlangsung sekitar sebulan terakhir. Masalahnya antara lain pipa IPAL tersumbat gegara ada sedimen, seperti padatan sabun, softek, celana dalam dan limbah limbah rumah tangga lainnya.
Untuk nengatasi sumbatan dalam pipa/got, antara lain harus dorong dengan air banyak, menggunakan mobil tangki. Berarti butuh uang, sementara anggaran terbatas.
Persoalan anggaran lainnya yakni beli bensin untuk menghidupkan pompa alkon di IPAL induk. Semua kotoran yang masuk ke sana, termasuk limbah rumah tangga, cairan WC rumah- rumah warga dari berbagai pusat pemukiman sekitar diproses jerni di IPAL induk sebelum alir buang ke laut setempat. Diproses agar ramah lingkungan, tidak tercemar oleh limbah/kotoran dimaksud.
Kotoran/cairan dari WC/limbah rumah tangga sebelum masuk dan diproses di IPAL induk harus terlebih dahulu melewati tahapan proses. Mulai dari gestrek lalu ke menhol sebelum masuk proses di samuel atau tampungan besar/ IPAL induk. Di situ diolah semua jadi air bersih, kemudian dibuang ke laut supaya tidak merusak lingkungang. Proses sedot air di samuel menggunakan pompa alkon, dan itu butuh bensin untuk menghidupkan mesin. Pada sisi lain anggaran untuk itu terbatas.
Sumber kotoran/limbah rumah tangga, cairan WC yang masuk dan proses di IPAL Kampung Air Labuan Bajo yakni berasal dari 2 wilayah, yaitu Kelurahan Labuan Bajo dan Desa Gorontalo.
Untuk Kelurahan Labuan Bajo meliputi wilayah Puncak Waringin dan lain-lain, termasuk Kampung Air/Pasar Lama dan sekitar. Untuk wilayah Desa Gorontalo antara lain mencakupi Air Kemiri dan Lorong Pengadilan.
IPAL Kampung Air, lanjut Wardi, dibangun oleh Pemerintah Pusat beberapa tahun silam dan jadi aset Pempus. Namun Tahun 2023 diserahkan Pempus ke Pemkab Mabar untuk jadi aset daerah setempat Mabar.
Pantauan media ini, Kampung Air/Pasar Lama padat penduduk dan lingkunganya tampak bersih. Ada juga gestrek yang meluap hingga menimbulkan aroma busuk. *
Penulis:Andre Durung/Editor:Andre Durung