LABUAN BAJO, FLORESPOS. net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar), NTT, didesak segera menangkap dan proses hukum oknum “mafia” pupuk bersubsidi yang diduga menjual pupuk bersubsidi melampaui harga eceran tertinggi (HET).
Dan apabila oknum bersangkutan merupakan pengusaha, maka izin usahanya juga harus dicabut. Sebab apa yang dia lakukan itu ditengarai melanggar aturan, jual pupuk bersubsidi tidak boleh di atas atau melampauiHET.
Demikian Darius Angkur, Wakil Ketua I DPRD Mabar, menanggapi Florespos.net di DPRD Mabar di Labuan Bajo ibu kota Mabar, Rabu (15/3/2023).
Menurut Angkur, manakala oknum bersangkutan benar menjual pupuk bersubsidi di atas HET, hal itu selain melanggar regulasi/aturan, juga merugikan petani Mabar, khusus yang mengalaminya.
Atas hal itu, mendesak Pemkab Mabar segera tangkap dan proses hukum oknum penjual pupuk bersubsidi di atas HET. Jika yang bersangkutan pengusaha, maka ijin usahanya juga harus segera dicabut supaya ada efek jera.
Sehubungan dengan itu pula, maka semua instansi teknis dan terkait di dan luar Pemkab Mabar segera duduk bersama untuk menuntaskan soal jual di atas HET pupuk bersubsidi di Mabar.
Diharapkan praktik serupa tidak terulang dikemudian hari di Mabar, ujar Angkur yang juga Ketua DPC Partai PDI Perjuangan Mabar tersebut.
Anggota DPRD Mabar, Bernadus Ambat, pada kesempatan sama menambahkan, pihak-pihak yang diminta duduk bersama, yakni Dinas Pertanian (Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan/TPHP) Mabar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Mabar, pihak produsen pupuk, pihak distributor dan pengecer pupuk bersubsidi serta lain-lain.
“Selain itu, DPRD Mabar juga harus dilibatkan dalam duduk bersama tersebut, terutama Komisi III selaku mitra kerja pemerintah yang membidangi pertanian, pangan, perdagangan dan lain-lain,” kata Ambat.
Angkur dan Ambat menambahkan, persoalan pupuk bersusidi di Mabar selama ini sepertinya tidak ada habisnya. Sekitar 2 tahun lalu pernah ada kabar pupuk bersubsidi asal Mabar dijual keluar dan masalah pupuk lain.
Persoalan pupuk bersubsidi ini seperti spekulasi harga walau semua ini praduga tak bersalah, tambah Angkur dan Ambat.
Dilansir media ini sebelumnya, jual pupuk bersubsidi lampaui HET terbongkar saat rapat “panas” Dinas TPHP Mabar. *
Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus