MBAY, FLORESPOS.net-Dalam rangka mendukung pengelolaan arsip yang efektif dan efisien serta percepatan implementasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi) di Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo, sebagaimana diamanatkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 679 tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Nagekeo menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Srikandi.
Kegiatan ini berlangsung di aula Setda Nagekeo, Rabu (15/3/2023).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nagekeo, Renata Fernandez dalam laporan mengatakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi srikandi adalah terlaksananya implementasi aplikasi Srikandi dalam pengelolaan arsip secara baik, diantaranya memudahkan komunikasi dan koordinasi antar instansi dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo maupun dengan pihak luar, serta memudahkan akses informasi kearsipan yang diperlukan oleh publik.
Selain itu di harapkan kinerja aparatur meningkat dan lebih optimal dalam mencapai target organisasi serta mendukung upaya penghematan belanja dan jasa.
Lanjutnya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nagekeo mempunyai tugas melaksanakan pembinaan serta penyelamatan dan pelestarian dokumen arsip daerah sesuai dengan kaidah kaidah kearsipan dan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nagekeo berkewajiban memelihara dokumen arsip Pemerintah Kabupaten Nagekeo sebagai bentuk akuntabilitas terhadap pemerintah dan publik.
Menurutnya tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatnya ketersediaan Sumber Daya Manusia kerasipan yang terlatih dalam penerapan Aplikasi Srikandi sangat penting dalam rangka implementasi ini.
Meningkatkan kesadaran semua pencipta arsip di lingkugan Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo dengan bertransformasi dari arsip konvensional mengelola arsip menjadi elektronik.
Dan meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo agar dalam mewujudkan program reformasi birokrasi.
Untuk diketahui peserta yang mengikuti kegiatan bimbingan teknis Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Bimtek Srikandi) bagi perangkat daerah Kabupaten Nagekeo tahun 2023, berjumlah 300 orang yang terdiri dari 68 Perangkat Daerah, 97 Desa di 7 kecamatan, 30 Perwakilan dari sekolah- sekolah yakni SD, SLTP, SLTA, dan 65 Sekolah yang ada di radius kota serta 15 BUMN.
Narasumber untuk kegiatan Bimtek Srikandi berasal dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rudi Anton S.H.,M.H Selaku Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Moh.Sholeh, S.AP, M.AP Arsiparis Muda Direktorat Kearsipan Daerah I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). *
Penulis: Arkadius Togo/Editor: Anton Harus