RUTENG, FLORESPOS.net Semua isu terkait dengan pro dan kontra pengembangan PLTP Ulumbu di Manggarai, NTT, didalami satu per satu oleh PLN UIP Nusra yang membawai NTB dan NTT. Salah satunya isu tentang relokasi kampung-kampung di wilayah Poco Leok.
Ketika berbicara dengan para wartawan dalam Media Relations di Ruteng, Selasa (14/3/2023), Tim Komunikasi PLN UIP Nusra, Irlan J. Lalu, mengatakan, sejauh ini tidak ada rencana atau masuk dalam master plan untuk relokasi kampung di wilayah Poco Leok yang menjadi lokasi pengembangan Ulumbu.
“Isu bahwa ada relokasi kita dalami serius. Isu itu datang dari mana?” katanya.
Dikatakan, dalam pembahasan selama ini, tidak ada item tentang relokasi. Hal itu terjadi karena tidak ada dalam master plan atau road map pengembangan PLTP Ulumbu unit 5 dan 6 di wilayah Poco Leok.
Menurutnya, apa yang direncanakan di lapangan nantinya diproses secara terbuka dan transparan. Dalam proses itu tidak bisa kerja sendiri, tetapi berkolaborasi. Dan, apapun yang dilakukan tetap harus dilalui dengan kajian-kajian dari segala macam aspek, termasuk adat, sosio kultural, ekonomi, dan sosial.
Hal yang sama, demikian Irvan, juga dengan isu bahwa telah ditetapkan lokasi well pad (titik bor) hingga pembayaran ganti tanah. Semua belum dilakukan karena sedang berproses di lapangan dengan melibatkan pelbagai unsur terkait sesuai dengan regulasi yang ada.
Kalau semua lancar, lanjut Irvan, menjelang akhir tahun baru bisa direalisasikan semua rencana, termasuk ganti rugi tanah dan tanaman warga. Prosesnya masih lama sekali sesuai dengan kalender kerja yang ada.
Sebelumnya, wartawan Ronald Tarsan mengatakan, salah satu isu yang sudah berkembang di tengah masyarakat Poco Leok adalah rencana relokasi kampung. Relokasi kampung bagi orang Manggarai tidak mudah dan sangat rumit.
“Isu relokasi ini bagaimana Pak? Apakah betul ada atau tidak dalam perencanaan PLN. Kita minta penjelasan soal ini,” katanya. *
Penulis:Christo Lawudin/Editor:Anton Harus