Mahasiswa Nanzan University Jepang Soroti Kebijakan Sekolah Jam 5.30 di NTT

- Jurnalis

Senin, 13 Maret 2023 - 17:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Flady F. Abubakar Pae

Flady F. Abubakar Pae

ENDE, FLORESPOS.net – Kebijakan kontroversi Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat terkait masuk sekolah jam 5.30 untuk SMA dan SMK masih disoroti publik. Kritik dan penolakan terhadap kebijakan ini tidak saja datang dari sekolah dan pemerhati pendidikan di Provinsi NTT tetapi ada yang dari luar Provinsi NTT bahkan luar negeri.

Alumni SMAK Syuradikara Ende yang kini mengenyam pendidikan tinggi di Nanzan University Jepang, Flady F. Abubakar Pae yang akrab disapa Bombi juga menyoroti kebijakan ini.

Bombi yang ditemui di SMAK Syuradikara, Senin (13/3/2023) pagi mengatakan, dirinya mengikuti pemberitaan media terkait kebijakan itu. Menurutnya kebijakan itu tidak melalui proses yang panjang, maka hasilnya mendapatkan penolakan dari seluruh pihak.

“Saya baca di media, ide atau gagasan ini bagus. Niatnya untuk reformasi pendidikan di NTT tetapi proses dari kebijakan ini tidak matang,” katanya.

Dikatakannya bahwa sebelum kebijakan ini dikeluarkan mestinya dilakukan sosialisasi ke semua pihak baik sekolah, orangtua dan siswa untuk mendapatkan masukan.

“Prosesnya mesti dilakukan dengan baik sehingga guru  dan siswa itu tidak merasa terpaksa melaksanakannya. Pendidikan itu harus dilalui dalam keadaan yang menyenangkan,” katanya.

Mahasiswa angkatan tahun 2019 di Nanzan University Jepang ini mengatakan bahwa kebiasaan di Indonesia yang melaksanakan satu kebijakan baru dievalusi itu hal yang berbeda dengan di Jepang. Dikatakannya, di Jepang kebijakan itu diterapkan setelah melalui proses yang panjang sehingga dampak negatifnya sangat minim.

Baca Juga :  12 Warga Nagekeo Terima Ganti Untung Pembangunan Waduk Lambo

“Orang Jepang itu tidak pakai yang namanya jalani dulu baru evaluasi. Di Jepang  satu kebijakan itu diambil dan dimplementasikan melalui proses yang panjang sehingga menyadarkan orang untuk menjalani kebijakan itu,” katanya.

Mahasiswa semester akhir program Kebijakan Internasional, Nanzan University ini mengatakan, kualitas pendidikan  tidak diukur dari masuk sekolah jam 5.30. Kualitas pendidikan itu lahir dari sebuah proses yang melibatkan seluruh komponen yang bersinergi dalam pembangunan pendidikan.

Sebelumnya,  Kepala SMAK Syuradikara, Pater Stefanus Sabon Aran SVD, kepada Florespos.net, Rabu (1/3/2023) pagi mengatakan  Syuradikara keberatan dengan kebijakan ini.

Kebijakan ini tidak  berdasarkan pada  sebuah hasil kajian yang matang dan tidak  sesuai dengan konteks atau kebutuhan sekolah, guru, siswa dan orangtua.

Selain itu kebijakan ini tidak ada sosialisasi sebelumnya dan hanya program atau kebijakan untuk mencari dan mendapatkan branding dadakan.  Proses pendidikan itu harus berpusat pada peserta didik bukan pada jam masuk sekolah atau yang lainnya.

Baca Juga :  Pagi Ini Gunung Lewotobi Meletus Lagi, Disertai Guguran Awan Panas

” Kebijakan sekolah jam 05.00 pagi terkesan minim riset dan hanya mau cari branding dadakan  maka perlu dipending dulu penerapannya,” kata Pater Stef Aran SVD.

Kata Pater Stef jika tujuan sekolah jam 05.00 pagi untuk meningkatkan mutu pendidikan  maka perlu didiskusikan lagi dengan seluruh stakeholder pendidikan bukan langsung dibuat kebijakan. Kepala SMAK Syuradikara juga mengatakan kebijakan ini belum didukung dengan hasil riset.

“Apakah sudah ada hasil penelitian jika  masuk sekolah jam 05.00 pagi anak- anak NTT bisa cerdas dan mutu pendidikan meningkat? Jika mau buat branding pendidikan di NTT maka dengan ada hal “pembeda” dengan  provinsi lain maka  ciptakan branding yang  lain saja”.

“Banyak negara yang  mutu pendidikan sudah bagus bukan sekolah jam 05.00 tetapi jam 08.00 atau jam 09.00,” kata Kepsek Syuradikara.

Pater Stef juga mengatakan, kebijakan gubernur tersebut lebih tepat pada seminari atau sekolah yang berasrama dan sekolah itu dijadikan model. Tetapi pola di seminari saat ini adalah  anak – anak  bangun pagi jam 04.30, mandi lalu pergi misa. Setelah misa sarapan lalu ke sekolah. Jadi sekolahnya jam 07. 15 bukan jam 05.00.*

Penulis: Willy  Aran/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Setelah Putusan Dismissal MK, Bupati Edi Pastikan Pelantikan 20 Februari di Jakarta
PPMAN Audience dengan Wamen HAM RI Bahas Konflik Agraria Nangahale
Nasabah Pensiunan Apresiasi Pelayanan Kesehatan Gratis BRI Tangge Lembor
Istana: Gaji Ke-13 dan THR Itu Hak PNS, Akan Dibayar
Pesantren Alam Tahfidzul Qur’an Kolong Manggarai Barat Terpilih Sebagai Pesantren Sehat 2025
BRI Reo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Nasabah Pensiunan
Guru di Ende Harus Gotong Sepeda Motor Lewati Banjir Demi Anak Didiknya
Pemkab Manggarai Barat Dukung Peledakan Jalan Bukit Lancang, Gunawan Jangan Rusak Jalan Lain
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:45 WITA

Setelah Putusan Dismissal MK, Bupati Edi Pastikan Pelantikan 20 Februari di Jakarta

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:12 WITA

PPMAN Audience dengan Wamen HAM RI Bahas Konflik Agraria Nangahale

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:28 WITA

Nasabah Pensiunan Apresiasi Pelayanan Kesehatan Gratis BRI Tangge Lembor

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:55 WITA

Istana: Gaji Ke-13 dan THR Itu Hak PNS, Akan Dibayar

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:03 WITA

Pesantren Alam Tahfidzul Qur’an Kolong Manggarai Barat Terpilih Sebagai Pesantren Sehat 2025

Berita Terbaru


Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat ditemui di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Nusa Bunga

Istana: Gaji Ke-13 dan THR Itu Hak PNS, Akan Dibayar

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:55 WITA