ENDE, FLORESPOS.net-Sebanyak 9 desa persiapan di Kabupaten Ende, Provinsi NTT sudah mempresentasikan alasan pemekaran dari desa induk dihadapan tim Kemendagri, Kementerian Keuangan dan Brinas.
Hasil klarifikasi dari presentasi itu memberikan kabar baik untuk Kabupaten Ende, khususnya masyarakat dari desa persiapan yang telah berjuang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ende, Dr Gusti Ngasu kepada Florespos.net, Rabu (8/3/2023) mengatakan, hasil presentasi tersebut, 6 desa persiapan mendapatkan rekomendasi pendefinitifan.
Sedang 3 desa diberikan kesempatan melengkapi berkas. Batas waktu yang diberikan oleh Kemendagri untuk 3 desa ini melengkapi berkas hingga akhir Mei 2023.
“Hasil klarifikasi presentasi berkas yang dipresentasikan oleh 9 kepala desa atau penjabat kepala desa membawa hasil baik. Enam desa langsung dapat rekomendasi dan 3 desa harus lengkapi berkas lagi,” katanya.
Sekda Ende mengatakan, selama di Jakarta, 9 kepala desa didampingi oleh PMD Provinsi NTT, Sekretariat Daerah, PMD Ende serta beberapa anggota DPRD Ende.
Meskipun mendampingi namun tidak bisa memberikan intervensi karena yang berhak presentasi menyampaikan alasan pemekaran adalah kepala desa atau penjabat kepala desa.
“Kami mendampingi mereka tapi tidak bisa Intervensi karena presentasi dan klarifikasi itu hanya kepala desa,” katanya.
Sekda Ende mengatakan, hasil ini adalah kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Ende lebih khusus pada masyarakat di desa persiapan yang mengusulkan pemekaran.
Sekda Ende juga mengaku bangga karena kepala desa dan penjabat kepala desa mempresentsikan dengan baik bahkan ada yang presentasi dalam bahasa Inggris.
“Ini berita baik dan saya bangga saat mendampingi mereka. Harapan mereka terpenuhi karena data yang mereka bawa valid dan akhirnya mendapatkan rekomendasi,” katanya.
Sekda Ende mengatakan setelah mendapatkan rekomendasi maka akan dilanjutkan dengan pembuatan peraturan daerah (Perda) dan proses selanjutnya untuk mendapatkan kode desa.
“Kita akan tindaklanjuti dengan usulan ke DPRD Ende untuk pembuatan perda dan mekanisme selanjutnya seperti kode desa dan keuangan desa,” katanya.
Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dinas PMD Kabupaten Ende, Piter Tonael mengatakan 9 desa persiapan yang akan menjadi desa definitif.
Desa Tanarangga hasil pemekaran dari dua desa induk yaitu Desa Bheramari dan Jhegarangga, Desa Rendorua dan Maurogga adalah hasil pemekaran dari desa induk, yaitu Desa Raporendu.
Desa Tomberabu 3, hasil pemekaran dari desa induk Tomberabu 1. Desa Waga hasil dari desa Pora. Desa Mbuliwaragete hasil pemekaran dari desa Nakangbara.
Desa Woloara Barat hasil dari desa induk Desa Woloara. Desa Mautenda Selatan hasil pemekaran dari desa induk Mautenda dan Desa Kotabaru Tengah hasil pemekaran dari desa induk Kotabaru.*
Penulis: Willy Aran / Editor: Wentho Eliando