Genjot PAD, Kades Nampar Macing Surati Pemilik Lahan di Nggolar

- Jurnalis

Senin, 20 Februari 2023 - 08:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Sano Nggoang Alfons Arfon

Camat Sano Nggoang Alfons Arfon

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net – Kepala Desa (Kades) Nampar Macing, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Zakarias Sudirman, melayangkan surat edaran kepada para pemiliki tanah di Nggolar Desa Nampar Macing. Langkah itu untuk menggenjot PAD melalui pajak tanah.

Melalui telepon kepada media ini belum lama berselang, Kades Sudirman mengatakan langkah yang ditempuhnya itu untuk menggenjot PAD.

Surat edaran itu untuk obyek pajak baru, sedangkan bagi pemilik lahan yang lama di Nggolar selama ini rajin bayar pajak.

Sehubungan dengan yang ini pula, penertiban pajak tanah untuk tahap pertama yakni di Nggolar. Selanjutnya di lokasi lain di Desa Nampar Mancing, ungkap Kades Sudirman.

Baca Juga :  Silaturahmi di Golkar dan Demokrat, Balon Bupati Flores Timur Rus Keron: Komitmen Saya Gelekat Lewo

Surat edaran Kades Sudirman di antaranya ditujukan kepada sejumlah Kepala Desa sekitar. Surat yang lengkap dengan cap dan tanda tangan Kades Sudirman tersebut bernomor: 615.11/19/II/2023.

Isi surat tertanggal 14/2/2023 tersebut antara lain bagi yang sudah lakukan transaksi atau pindah tangan kepemilikan tanah di Nggolar berupa jual beli, hibah atau warisan bagi yang sudah meninggal atau dalam bentuk apapun supaya segera menyampaikan kepda Pemerintah Desa (Pemdes) Nampar Mancing untuk penerbitan SPPT atas nama pemilik baru dengan melampirkan KTP dari pemilik baru.

Semua data dapat disampaikan langsung di kantor desa masing-masing atau langsung ke WA Kades Nampar Macing bernomor 081238282840, paling lambat 20 Pebruari 2023, ucap Kades Sudirman.

Baca Juga :  Pendapatan Asli Daerah Dinas Kominfo Manggarai Barat Bakal Capai Target

Camat Sano Nggoang Alfons Arfon per telepon kepada media ini nyatakan apresiasi langkah kongkret Kades Nampar Macing, karena itu terkait pajak di wilayahnya.

“Diharapkan semua pihak dimana saja berada, termasuk di Desa Nampar Mancing, jika pemilik lahan segera melapor ke Kepala Desa,” kata Camat Arfon.

Lanjut Camat Arfon, perlu ada kesadaran dari pemilik lahan untuk menghargai niat baik pemerintah setempat. Bukti kesadaran itu nanti dilihat pada tanggal atau batas waktu ditentukan dalam surat edaran, katanya. *

Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Lima Upaya Mengatur Pertumbuhan Penduduk di Manggarai Barat
BPBD Sikka Distribusi Air Bersih Bagi Ibu Hamil dan Warga Terdampak
Hari Kedua di Ende, BPOLBF Audiens dengan Dinas Pariwisata dan Pelaku Ekraf
Ada Kasus Gigitan HPR, Stok VAR di Dinkes Ende Kosong
Pilkada Mangarai Timur, KPU Akan Gelar Dua Kali Debat Paslon
Senator AWK Fasilitasi Buka Stand Penjualan Produk UMKM NTT di Loby DPD RI
BPOLBF Audiensi dengan Pastor di Ende untuk Program Pengembangan Pariwisata Religi
Uskup Agung Ende Sambut Baik Program Pengembangan Pariwisata Religi di Flores
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:10 WITA

Lima Upaya Mengatur Pertumbuhan Penduduk di Manggarai Barat

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:08 WITA

BPBD Sikka Distribusi Air Bersih Bagi Ibu Hamil dan Warga Terdampak

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:00 WITA

Hari Kedua di Ende, BPOLBF Audiens dengan Dinas Pariwisata dan Pelaku Ekraf

Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:43 WITA

Ada Kasus Gigitan HPR, Stok VAR di Dinkes Ende Kosong

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:36 WITA

Senator AWK Fasilitasi Buka Stand Penjualan Produk UMKM NTT di Loby DPD RI

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk  dan Keluarga Berencana Mabar NTT, Rafael Guntur.

Nusa Bunga

Lima Upaya Mengatur Pertumbuhan Penduduk di Manggarai Barat

Kamis, 10 Okt 2024 - 21:10 WITA

Nusa Bunga

Ada Kasus Gigitan HPR, Stok VAR di Dinkes Ende Kosong

Kamis, 10 Okt 2024 - 13:43 WITA

Marianus Jefrino

Opini

Kebebasan Berekspresi di Ujung Tanduk

Rabu, 9 Okt 2024 - 21:12 WITA