LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Komisi III DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT “cap” Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (KPP) tempat tampung proposal dana Pokok Pikiran (Pokir) dan sebagai tukang tagih Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat.
Hal itu dilantangkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Mabar, Sewargading S.J.Putra pada Rapat Kerja (Raker) Komisi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar, dalam hal ini Dinas KPP, bertempat di ruang rapat Komisi III, di Labuan Bajo baru-baru ini.
Sewargading dan kawan-kawan menyuarakan itu usai mendengarkan suara wakil rakyat yang lain pada rapat itu, termasuk “keluh kesah” pihak Dinas KPP. Dinas KPP saat itu dipimpin Kepala Dinas (Kadis) Fatinci Reinilda.
Pada pertemuan itu di antaranya terungkap anggaran untuk Dinas KPP Tahun 2023 terbatas. Konon sebagian besar anggaran itu hanya jata gaji pegawai. Sedangkan anggaran belanja publik terbatas, fasilitas juga terbatas.
Sebagian besar belaja pembangunan publik ditopang oleh dana Pokir DPRD Mabar Tahun 2023 melalui proposal kelompok masyarakat yang dialamatkan ke Dinas KPP Mabar. Dan sementara terkait proposal itu dalam proses.
Tidak hanya itu, dalam rapat tersebut para wakil rakyat juga menyoroti maraknya transaksi jual beli ikan di tengah laut/pulau di Mabar. Hal ini membuat PAD Mabar dari Dinas KPP tercecer.
Di sisi lain kewenangan Dinas KPP Mabar untuk wilayah laut dan pesisir telah hilang karena menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov), dalam hal ini Pemprov NTT. Ini perintah UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurut anggota Komisi III, Blasius Janu, dengan ciutnya kewenangan Pemerintah Kabupaten/Pemerintah Kota (Pemkab/Pemkot) terkait urusan laut dan pesisir, maka UU No.23 Tahun 2014 mesti diamandemen, tidak cocok untuk Provinsi NTT.
“NTT luas, banyak pulau. Di Mabar saja dua ratusan pulau besar dan kecil. Wilayah laut lebih luas ketimbang daratan. Karena itu amandemenkan Undang-Undang 23/Tahun 2014. Laut dan pesisir diurus kembali oleh Pemkab/Pemkot seperti dulu,” beber Janu yang suara serak-serak basah itu.
Janu meminta Pemkab Mabar segera pisah/bagikan Dinas KPP Mabar. Bidang Perikanan Dinas tersendiri dan Bidang Ketahanan Pangan juga Dinas tersendiri.
Ini demi efektif-efisian urusan, supaya urusannya lebih fokus, katanya.
Raker itu dipimpin Ketua Komisi III, Inocentius Peni. Anggota Komisi III yang hadir antara lain Vitus Usu, Blasius Jeramun, Sewargading S.J. Putra, dan Blasius Janu.
Sementara dari jajaran Dinas KPP yang ikut di antaranya Kadis Fatici dan Sekretaris Dinas, Mangayung.*
Penulis: Andre Durung / Editor: Wentho Eliando