RUTENG, FLORESPOS.net – Sudah lima tahun terakhir ini, PT Manggarai Multy Investasi (MMI) tidak mendapat suplai modal dari Pemkab Manggarai. Tetapi, perusahaan daerah itu tetap menyetor deviden ke daerah sesuai dengan ketentuan usaha perseroan.
Kepada wartawan di Ruteng, Rabu (8/2/2023), Direktur PT MMI, Maksimus Man mengatakan, sesuai dengan ketentuan, perusahaan harus menghitung hasil usaha selama setahun. PT MMI mengikuti semua regulasi itu, termasuk berusaha mendapatkan deviden yang diberikan ke pemilik saham, yakni pemerintah daerah.
“Untuk usaha macam kita, kita harus setor deviden ke daerah. Rutin itu dilakukan setiap tahun. Jumlahnya memang belum signifikan,” katanya.
Dikatakan, untuk tahun 2021 devidennya sebesar Rp 163 juta lebih. Deviden tahun itu baru ditransfer ke daerah akhir tahun 2022 lalu. Bukti penyetoran itu ada.
Menurutnya, deviden tahun 2022 belum diberikan. Prosesnya sedang berjalan sehingga belum diketahui besarannya. Pada saat RUPS nanti baru akan diketahui jumlahnya. Tentu besarannya bergantung pada usaha PT MMI selama tahun berjalan.
PT MMI, demikian Direktur Maksi Man, berusaha terus secara profesional dengan modal yang diberikan pemilik saham sejak awal berdirinya. Usaha berjalan bagus walaupun sejak tahun 2018 tidak lagi mendapat suntikan modal dari pemegang saham, terutama dari Pemkab Manggarai.
Ditanya total modal usaha yang diberikan pemilik perusahaan daerah, Direktur Maksi Man menjelaskan, sesuai dengan data yang ada, totalnya mencapai sebesar Rp 10 miliar lebih. Penyertaan modal itu diberikan sejak awal berdiri hingga tahun 2017 lalu.
Dengan modal yang ada, lanjut Direktur Maksi Man, perusahaan bekerja menjual aneka kebutuhan pokok masyarakat seperti material bangunan, pipa-pipa air, pupuk, dan lain-lain. PT MMI bersaing dengan perusahaan lain di daerah ini dalam melayani kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, seorang warga Kota Ruteng, Stefan Mbaa mengatakan, PT MMI sepertinya cukup eksis dalam dunia usaha. Tidak menonjol sekali, tetapi terlihat di lapangan dalam melayani kebutuhan masyarakat, terutama material bangunan dan perpipaan.
“Di kampung kami, pipa untuk air usaha swadaya dibeli dari PT MMI. Harga tidak terlalu jauh beda denga yang dijual di toko-toko yang ada,” katanya. *
Penulis:Christo Lawudin/Editor:Anton Harus