RUTENG, FLORESPOS.net-Material longsoran pada badan jalan raya antara Kecamatan Cibal dan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), sudah dibersihkan pasca kejadian kemarin.
“Penanganan darurat telah dilakukan kemarin. Material longsoran di badan jalan sudah dibersihkan,” kata Kepala Pelaksana BPBD Manggarai, Stef Tawar kepada Florespos.net per telepon, Selasa (7/2/2023).
Stef Tawar mengatakan, pembersihan harus dilakukan segera mengingat vitalnya jalur itu untuk masyarakat dan pemerintah kecamatan. Jalur jalan itu menuju ibu kota Kecamatan Cibal Barat di Golo Woi.
Menurutnya, tindakan cepat itu setidaknya telah membuka kembali akses transportasi publik walaupun pada titik longsoran kondisinya masih berlumpur. Pengendara kendaraan tetap harus ekstra hati-hati ketika melintas.
Stef Tawar mengatakan, pada jalur jalan Nasional Ruteng-Reo sudah demikian.
“Kemarin langsung dilakukan pembersihan yang dipantau langsung Wabup Heri Ngabut. Dengan pembersihan itu, maka lalu lintas kendaraan bisa normal kembali,” katanya.
Dalam situasi sekarang, lanjut Stef Tawar, siapapun tetap harus waspada tinggi karena tanah longsor atau banjir bisa terjadi akibat curah hujan tinggi dan waktunya lama.
Stfe Tawar menyarankan, kalau rumah atau beraktivitas di wilayah rawan bencana, maka sebaiknya menghindari dahulu secara mandiri.
Kadis Kominfo Yos Jelamu mengatakan, kondisi yang ada memang mengkhawatirkan. Karena itu, siapapun harus waspada tinggi agar tidak menjadi korban dari bencana yang bisa saja terjadi.
“Imbauan kita adalah waspada tinggi dalam suasana hujan non stop ini. Yang beraktivitas di pinggir kali atau lereng bukit atau gunung untuk siaga selalu. Demikian juga yang sedang dalam perjalanan untuk waspada tinggi,” katanya.
Bencana tanah longsor di Manggarai seperti diberitakan media ini sebelumnya, terjadi pada Senin (6/2/2023) malam.
Bencananya berupa tanah longsor yang menerpa badan jalan jalur Pagal menuju Compang Cibal dan seterusnya ke Golo Woi. Lalu, jalur jalan Nasional Ruteng-Reo. Longsoran sempat mengganggu kelancaran lalu lintas kendaraan. *
Penulis: Christo Lawudin / Editor: Wentho Eliando