ENDE, FLORESPOS.net-Polemik terkait 309 tenaga yang dioutsorcingkan semakin ramai dan panas dibahas publik Kabupaten Ende.
Pasalnya hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende belum mengumumkan vendor resmi atau perusahaan yang mengelola tenaga outsourcing di Ende.
Namun fakta yang ditemukan di lapangan sebagian tenaga yang dioutsorcingkan sudah melamar ke PT Bhakti Mandiri Utama (BMU) yang beralamat di Kantor Dinas Transnaker Kabupaten Ende.
Anggota DPRD Ende, Megy Sigasare dimintai tanggapanya, Rabu (1/2/2023) mengatakan pasca putusan pemerintah untuk memberhentikan tenaga honor berimbas luas.
Putusan ini menimbulkan kegaduhan dan kegoncangan serta kekalutan diantara tenaga honorer dan keluarganya.
“Pemberhentian ini seperti makan buah simalakama, dimakan mati bapak, tidak dimakan mati ibu. Putusan ini akan berdampak pada seluruh sektor ekonomi dan pendidikan,” katanya.
Meggy mengharapakan, pemerintah transparan dan mengikuti regulasi dalam mengurus PPPK dan tenaga outsourcing setelah mengeluarkan kebijakan pemberhentian tenaga honor.
Pemerintah diharapkan tidak bermain – main dalam urusan ini yang berdampak menciptakan kegaduhan di daerah dan merugikan pihak- pihak terkait.
“Harus transparan, terbuka agar tidak menciptakan kegaduhan di daerah ini,” katanya.
Meggy tegas mengatakan, Kepala Dinas Transnaker Kabupaten Ende, Kapitan Lingga jangan ikut bermain dalam urusan tenaga outsourcing.
“Dia (Kadis) Transnaker jangan aneh- aneh dan bermain dengan nasib orang. Ikut regulasi dan terbuka agar tidak merugikan orang lain,” katanya.
Kadis Transnaker Mengaku Komisaris PT BMU
Kepala Dinas Transnaker Kabupaten Ende, Kapitan Lingga dikonfirmasi Senin (30/1/2023) terkait PT BMU beralamat di Kantor Transnaker mengatakan perusahaan itu hanya meminjam satu ruangan gedung asrama milik Dinas Transnaker Ende.
Kapitan Lingga yang awalnya memberikan jawaban tidak jelas meskipun mengetahui hal ini pada akhirnya mengatakan dirinya adalah salah satu komisaris dari PT BMU.
“Saya komisaris dari PT Bhakti Mandiri Utama (BMU),” katanya.
Saat ditanya terkait PT BMU belum resmi jadi vendor sementara tapi sudah membuka lamaran, kata Kadis, perusahaan ini menyediakan jasa dan SDM tenaga kerja. Jika PT BMU tidak lolos maka itu adalah risiko dari pelamar.
Data yang diperoleh dari Bagian Barang dan Jasa Kabupaten Ende menyatakan bahwa banyak perusahaan yang sudah datang mengecek dan meminta syarat menjadi vendor outsourcing. Namun yang saat ini sudah tayang di catalogue lokal LKPP yaitu PT Timor Ranu Putra Mandiri dan Cipta Sarana Klin.
Sedangkan PT BMU sudah datang mengecek dan meminta syarat namun hingga saat ini belum tayang di catalogue lokal.*
Penulis: Willy Aran / Editor: Wentho Eliando