MAUMERE, FLORESPOS.net – Para suster dari pelbagai kongregasi, pastor, dan aktivisi jejaring HAM di Kabupaten Sikka melakukan aksi demo lanjutan yang mendesak aparat penegak hukum khususnya Kajari Maumere untuk segera menetapkan tersangka yang paling bertanggung jawab di balik kasus dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dikelola Kantor BPBD Kabupaten Sikka di Kantor Kejari Sikka, pada Selasa (31/1/2023).
Dalam aksi hari kedua, para aktivis tidak saja melakukan orasi, tetapi juga mereka membentangkan sejumlah poster/spanduk yang meminta Kajari untuk segera menetapkan tersangka dugaan korupsi dana BTT dimaksud.
Pantauan media ini, Selasa (31/1/2023), beberapa suster, dan aktivis HAM memasang beberapa poster/spanduk di Pagar Kantor Kejari Maumere yang antara lain rumusan tulisannya demikian “Menuntut! Kejaksaan Maumere Segera Tetapkan Tersangka Korupsi BTT; Cukup Cintaku kandas, KASUS KORUPSI JANGAN; Kejaksaan Bukan Tempat Jual Beli Hukum; Tangkap Tikus Kantor Kabupaten Sikka #BTT# BPBD; dan Disuapin Istri, Ok; Disuapin Koruptor Korupsi No #BTT. Dalam tulisan terakhir ini juga dipasang dua gambar lembaran rupiah.
Sementara beberapa orator di antaranya Ketua Forum Peduli Atas Situasi Negara (Petasan) Kabupaten Sikka Siflan Angi yang juga Koordinator Tim Jejaring HAM Sikka; Ketua BaPikir John Bala; Staf JPIC Provinsi SVD Ende, RP. Marsel Vande Raring, SVD; dan Sekretaris DPK PRIMA Lorens Ritan dalam aksi demo pada Selasa, secara bergantian menyampaikan orasi yang.
Dalam orasi, mereka antara lain mendesak Kajari Sikka dan aparat penegak hukum untuk serius menuntaskan proses hukum kasus dugaan korupsi dana BTT Tahun Aggaran 2021; segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana BTT yang dikelola BPBD Sikka; dan mereka terus menyuarakan agar aparat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi seadil-adilnya, jangan hanya tajam ke bawah, dan tumpul ke atas.
“Kami minta agar Kajari Sikka segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana BTT dan menahan semua pihak yang bertanggung jawab di balik kasus ini,” pinta Siflan Angi.
Kritik Lewat Lagu dan Puisi
Para aktivis yang melakukan aksi demo di Kantor Kejari Sikka pada Selasa (31/1/2023) tidak saja menyoroti kinerja aparat penegak hukum melalui orasi dan bentangan spanduk atau poster yang berisikan sorotan pedas terhadap kinerja aparat penegak hukum, tetapi mereka yang hadir juga menyampaikan kritikan dengan cara mendendangkan lagu-lagu yang menyoroti kinerja aparat penegak hukum, lagu-lagu rohani; dan membaca puisi.
Disaksikan media ini, sejumlah aktivis mendendangkan beberapa nomor lagu. Ketua BaPikir John Bala membawakan lagu berjudul “Indah RencanaMu Tuhan”. Staf JPIC Provinsi SVD Ende, RP. Marsel Vande Raring, SVD mendendangkan lagu berjudul “Bunyikan Suara Hati”.
Beberapa suster di antaranya Sr. Ana Fernanda G. Tolok, SSpS, Sr. Anselma G. Roma, SSpS; dan Sr. Selfiana Maria Beoang, SSpS membawakan beberapa nomor lagu di antaranya “Ku Tak Dapat Jalan Sendiri”, “Yesus Juru Mudiku”; dan “Di Tengah Ombak”.
Sementara, Fr. Ando Sola, SVD membawakan beberapa nomor lagu yang mengeritik ketidakadilan dan praktik penanganan korupsi.
Sedangkan dalam aksi demo di hari perdana pada Senin (30/1/2023), Animator JPIC Komunitas Kongregasi SSpS Maumere, Sr. Fronsi, SSpS membacakan puisi karyanya sendiri yang berjudul NIAN SIKKA MENGINCAR.
Inilah kutipan lengkap puisi karya Suster Fronsi, SSpS.
Beranjak dari celah-celah gunung Nian Sikka
Berangkat dari kisi-kisi bukit Tana Alok
Kudatang memaparkan rasa yang tak terPAHAT
Kuhadir menuturkan rusuh yang tak terukur
Rasa yang membara pada rongga dada nian Sikka
Rusuh yang terbungkus dalam rahim tana Alok
Kusapa dirimu yang pandai memahat pasal-pasal
Kusalam dirimu yang pintar memintal hukum
Sejuta tanya kesal kualamatkan padamu Kejari
Mengapa engkau mesti merakit ragimu jadi pahit dan meramu jadi racun untuk Nian Sikka?
Sengajakah dirimu membutakan mata batinmu untuk mematahkan pasal-pasal yang engkau pelajari?
Mengapakah engkau harus menuangkan empedu dalam sumpah yang engkau ungkapkan?
Bukankah engkau sendiri akan menelan cangkir kepahitan di dasar kehidupan ini?
Di balik batikmu engkau tengah membalikkan batinmu
Di samping dasimu engkau kesampingkan janjimu
Sejujurnya aku tak tertarik pada dasi tanpa kasih
Aku tak tergiur dengan jas tanpa jasa
Aku termenung dalam ratapan menatap langit dengan bayang keadilan-mengusik jerah menghapus perih
Memandang langkah wibawamu penuh pesona, aku tertunduk riuh seakan tuli, merasa tak berarti
Anganku terbang melayang pada atap Kejari menggores tinta kehilangan identitasmu
Kuingin meraih mimpi keJUJURan menepis keADILan
Akan kudaki berjuta pelangi, mengarungi rimba kerikil
Melangkah gurun keletihan
Ketahuilah Ina Niang Tana Wawa tetap mengincar lidahmu
Ama Lero Wulang Reta terus menekan jejakmu.
Hadir dalam aksi demo hari kedua di Kantor Pengadilan Negeri Maumere di antaranya Ketua Forum Peduli Atas Situasi Negara (Petasan) Kabupaten Sikka Siflan Angi yang juga Koordinator Tim Jejaring HAM Sikka; Ketua BaPikir John Bala; Staf JPIC Provinsi SVD Ende, RP. Marsel Vande Raring, SVD; anggota JPIC Keuskupan Maumere, Yuven Wangge; Sekretaris DPK PRIMA Lorens Ritan; Muder Komunitas Susteran SSpS Kewapante, Sr. Ana Maria, SSpS; Sr. Carmelita Sareng, SSpS; Sekretaris DPK PRIMA Laurens Ritan; Tim Relawan Untuk Kemanusiaan (TRUK): Heny Hungan, Oca Keytimu, M. Yohana, E. Bestyana, Dorty, dan Fr. Ando Sola, SVD. Juga hadir beberapa suster dari Komunitas SSpS Kewapante yakni Sr. Anselma G. R, SSpS; Sr. Ana Fernanda G. Tolok, SSpS; Sr. Selfiana Maria Beoang, SSpS; Sr. Fransiska Peni Sedun, SSpS; Sr. Ludgardis Weko, SSpS; Sr. Yuliana D. Danga, SSps: Sr. Maria T. Puka, SSpS; dan Sr. Carmelita Sareng, SSpS.
Media ini mencatat, aksi para aktivis Jejaring HAM ini mendapatkan simpatisan dari sejumlah aktivis kemanusiaan di antaranya Mantan Bupati Sikka, Alexander Longginus; Ibu Beatrix Padeng, dan sejumlah pimpinan biara.
Bentuk kepedulian mereka ditunjukkan dengan memberikan makanan ringan dan nasi yang siap saji/makan. Ada yang membawa pisang mentah, aneka kue, dan aneka minuman kopi dan teh untuk para aktivis jejaring HAM.
Ada pula yang membawa nasi bungkus lengkap dengan sayur, lauk pauk dan menu lainnya sebagaimana yang dilakukan Ibu Beatrix Padeng yang mendatangi Kejari Maumere dan menyerahkan puluhan nasi bungkus.
Nasi yang ada selain untuk para aktivis yang melakukan aksi demo, juga diberikan kepada aparat polisi yang bertugas dan beberapa satpam yang bertugas di Kantor Kejari Sikka.
Tampak Anggota JPIC SVD Ende, RP. Marsel Vande Raring, SVD turun tangan membagikan nasi kepada aparat polisi yang bertugas, termasuk untuk beberapa Satpam yang bertugas di Kejari Sikka.
Sementara para aktivis sendiri sejak Senin hingga Selasa rela mengumpulkan satu dua sen untuk membeli makanan dan kebutuhan mereka selama melakukan aksi demo.
Diberitakan media ini sebelumnya, aktivis Jejaring Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabupaten Sikka berkomitmen menggelar aksi demo di Kantor Kejari Sikka selama lima hari sejak Senin (30/1/2023) hingga Jumat (3/2/2023).
Tak hanya melakukan aksi demo pada siang hari, bahkan ada di antara para aktivis ini yang berkomitmen untuk bermalam di tenda darurat yang mereka dirikan di Halaman Kantor Kejari itu, sejak Senin (30/1/2023) malam.
Para aktivis memilih bermalam di tenda selama lima hari sebagai komitmen bersama yang meminta aparat penegak hukum untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran (TA) 2021 yang dikelola Kantor BPBD Sikka.
Media ini mencatat, Tim Jejaringan HAM yang melakukan aksi demo di Kantor Kejari Maumere, Senin (30/1/2023) terdiri dari JPIC SVD, JPIC SSpS, KPKC Keuskupan Maumere, Matridis Keuskupan Maumere, BEM IFTK Ledalero, LBK Kabor, BaPikir, Forkoma, Susteran Fransiskan, dan Divisi Perempuan TRUK.
Koordinator Jejaringan HAM Sikka Siflan Angi dan beberapa orator di antaranya Falentinus Pogon dalam orasinya pada Senin antara lain meminta keseriusan aparat penegak hukum untuk menuntaskan proses hukum kasus dugaan korupsi BTT, termasuk untuk segera menetapkan tersangkanya.
Para orator saat itu juga mendesak Kajari Maumere Fatoni Hatam untuk keluar dari ruangan dan berdialog dengan aktivis HAM.
“Kami minta Kajari Sikka keluar dan berdialog dengan kami di halaman ini, tidak di ruangan kerja,” pinta Siflan.
Dalam sesi dialog, juru bicara aktivis menyoroti penanganan kasus BTT yang belum ada kejelasan proses hukumnya, termasuk belum ada tersangkanya, meskipun tim Audit Inspektorat Propinsi NTT sudah 4 bulan melakukan Perhitungan Kerugian Negara (PKN) terkait dugaan korupsi belanja tidak terduga (BTT) TA 2021 di Kantor BPBD Sikka.
“Ini sudah 4 bulan ko hasil audit investigasi belum turun. Ada apa? Kita duga ada konspirasi sehingga hasil audit belum disampaikan kepada Kejaksaan,” kata Siflan kepada wartawan.
Kajari Sikka Fatoni Hatam saat dialog dengan para aktivis jaringan HAM antara lai berjanji pihaknya akan berangkat ke Kupang untuk bertemu Tim Audit Inspektorat Provindi NTT pada Rabu (1/2/2023)..
Langkah bertemu Tim Audit, lanjut Kajari untuk mendorong dan mempercepat agar hasil audit bisa diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sikka.
Alasan Bermalam di Kantor Kejari Maumere
Koordinator Tim Jejaringan HAM Sikka Siflan Angi yang dihubungi media dan dimintai alasan mengapa ia bersama sejumlah aktivis Jaringan HAM Sikka memilih bertahan untuk bermalam di tenda darurat di Halaman Kantor Kejari Sikka, memberikan beberapa alasan di antarnya bahwa pilihan bermalam itu dan akan terus melakukan aksi hingga Rabu (3/2/2023) karena sesuai dengan komitmen mereka sebagaimana sesuai dengan isi surat yang mereka keluarkan bahwa pilihan itu dilakukan kalau pihak Kajari tidak bissa menepati tuntutan Tim Jejaringan HAM untuk segera menahan pihak-pihak yang merugikan keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi dana BTT di BPBD Sikka.
“Kalau pihak Kajari tidak bisa tepati tuntutan kami untuk segera menahan para pihak yang merugikan keuangan negara, maka kami akan terus melakukan aksi demo dan bermalam selama lima hari hingga Jumat (3/2/2023),” kata Siflan.
Siflan menjelaskan pihaknya telah mengatur bahwa yang bermalam di tenda darurat yang dibangun aktivis pada Senin pagi itu diatur dengan sistem aplos atau rolling sekitar 10 hingga 15 orang dalam satu tim.”Kami yang bermalam dengan sistem aplos atau rolling 10-15 orang,” kata Siflan.
Siflan mengakui bahwa dari keterangan yang diterimanya dari Kajari Sikka saat audiens dengan perwakilan tim jaringan HAM, Senin petang diinformasikan bahwa kasus kasus BTT di BPBD Sikka, pihak Inspektorat tidak segera menurunkan surat Pemeriksaan Kerugikan Negara (PKN) maka kami mereka akan duduki dan bermalam sampai tanggal 3 Februari 2023.
“Ternyata yang menghambat penetapan tersangka oleh pihak kejaksaan dalam proses kasus BTT adalah pihak Inspektorat dari Provinsi yang belum ada. Tadi sore dalam dialog dengan Kajari, Pak Kajari mengatakan surat dari Inspektorat sudah usulkan ke Gubernur NTT, tapi Gubernur belum tanda tangan. Itulah birokrasi proses hukum di NTT. Makanya korupsi bertumbuh subur. Meski negara sudah rugi, tapi orang susah sekali ditahan dan ditangkap. Ini ada apa?” tanya Siflan rada heran.
Media ini mencatat, dalam aksi demo di Kantor Kejari Sikka, Senin (30/1/2023) para pengunjuk rasa membawa serta beberapa poster/spanduk di antaranya bertuliskan “Kajari Maumere segera tetapkan tersangka korupsi BTT, Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi BTT, dan Tangkap Tikus Kantor Kabupaten Sikka #BTT#BPBD Sikka.”*
Penulis: Wal Abulat / Editor: Anton Harus