LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) dan DPRD Mabar seharusnya memberi porsi anggaran terbesar bagi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) setempat. Dinas TPHP adalah primus inter pares, yang pertama/terdepan untuk mengurus/menangani sektor pertanian.
Demikian ditegaskan anggota Komisi Tiga DPRD Mabar, Blasius Janu, menanggapi Florespos.net di Labuan Bajo, Selasa (17/1/2023), terkait ancaman resesi pangan dunia Tahun 2023. Komisi 3 antara lain membidangi Pertanian.
Menurut Janu, Mabar adalah daerah agraria, dan sebagian besar penduduknya hidup dari sektor pertanian. Karena itu, atas alasan primus inter pares dan lain-lain, termasuk untuk menjawab ancaman resesi pangan global 2023, maka seharusnya porsi anggaran diberikan sebesar-besarnya kepada Dinas TPHP, ujarnya.
“Kurangi dulu anggaran untuk bangun fisik jalan. Alihkan anggaran itu untuk perkuat sektor pertanian,” tegas Janu.
Politisi Partai Hanura tersebut mengatakan, porsi anggaran besar diberi kepada Dinas TPHP di antaranya untuk bangun jaringan irigasi, memfasilitasi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan petani melalu utusan/perwakilan dalam kelompok tani mengikut pendidikan atau studi banding di daerah persawahan yang sudah sukses mengurus, mengolah sawah dan mutu padi sawah, seperti di Sopeng Sulawesi Selatan, di Jawa Barat dan lain-lain.
PPL, kata Janu, harus menetap di lokus/tempat tugasnya masing-masing di Mabar. Jangan tugas di tempat lain, tinggal di tempat lain.
Kemudian PPL jangan pelit ilmunya, harus dibagi habis kepada petani yang dia urus karena dia gurunya petani. Yang diajar misalnya soal PA air, keasaman tanah, tanam jajar legowo dan sebagainya.
Hal ini, masih Janu, terkait mutu/kualitas padi/beras. Karena beras Mabar selama ini kalah mutu walau produksi banyak. Sehingga tak laku jual di daerah lain yang konsumsi beras berdasarkan standar mutu. Sebaliknya beras dari luar daerah justru membanjiri Mabar gegara mutu tersebut, ujar Janu.
Anggota DPRD Mabar yang lain, Agustinus Jik, pada kesempatan yang sama sependapat dengan Janu.*
Penulis: Andre Durung / Editor: Wentho Eliando